
Ada sejumlah kondisi atau waktu bendera Merah Putih wajib untuk dikibarkan, salah satunya setiap peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Indonesia, peringatan hari besar nasional, atau peringatan lain.
Tidak dijelaskan apakah merah putih bisa disejajarkan dengan bendera lain. Namun yang harus dilakukan apabila disandingkan dengan bendera negara lain maka bendera Merah Putih harus berada di sisi kanan dengan ukuran dan tinggi yang sama. Bila di negara kita sendiri.
Namun, jika bendera asing yang dijajarkan lebih dari satu, bendera Merah Putih harus ada di tengah atau di tengah bagian kanan apabila jumlah bendera genap.
Sedangkan jika bendera Merah Putih dikibarkan bersama dengan bendera-bendera organisasi, maka ukurannya harus lebih besar dan dipasang lebih tinggi.