
Mulai Jumat (8/9/2023) Dito Mahendra telah resmi menjadi tahanan Bareskrim Polri. Kasus yang menjerat Dito awalnya bermula dari penggeledahan rumah dan kantornya terkait dugaan tindak pidana pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi pada (13/3/2023).
KPK yang menggeledah rumah Dito di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan menemukan 15 senjata api. Dari hasil penelusuran 9 senpi yang dimiliki Dito Mahendra tidak memiliki izin alias ilegal.
Senjata api ilegal yang dimiliki Dito Mahendra yaitu Revolver S&W, pistol Glock 17, pistol Glock 19 Zev, pistol Angstadt Arms, pistol Heckler and Koch MP5, senapan AK 101, senapan Heckler and Koch G36, senapan angin Walther, dan senapan Noveske Rifleworks.
Selanjutnya Bareskrim Polri kabarnya juga tengah mengusut pula pihak-pihak yang diduga membantu Dito Mahendra melarikan diri. Pihak-pihak yang dimaksud itu termasuk Nindy Ayunda, kekasih Dito Mahendra.
Kontributor : Safitri Yulikhah