Vonis Penjara Lina Mukherjee di Kasus 'Makan Babi Baca Bismillah' Disorot Media Asing, Hukum di Indonesia Disoal

Yazir Farouk | Suara.com

Jum'at, 22 September 2023 | 22:04 WIB
Vonis Penjara Lina Mukherjee di Kasus 'Makan Babi Baca Bismillah' Disorot Media Asing, Hukum di Indonesia Disoal
Tersangka penista agama Lina Mukherjee ditahan ke Lapas Wanita Palembang [ANTARA]

Suara.com - Lina Mukherjee divonis hukuman penjara dua tahun setelah dinyatakan bersalah atas kasus penistaan agama. Lina dilaporkan terkait konten makan babi yang dikecam karena mengucapkan bismillah.

Vonis penjara Lina Mukherjee rupanya disorot media asing. Salah satunya BBC News yang tak hanya merilis berita dalam bentuk teks, tetapi juga konten TikTok.

Dalam unggahan BBC News, kasus Lina Mukherjee dijelaskan secara kronologis. Mulai dari aksi Lina makan babi dengan membaca bismillah, alasannya makan babi, hingga reaksi yang diterima pemilik nama asli Lina Lutfiawati itu.

"Lina Lutfiawati dinyatakan bersalah karena 'menghasut kebencian' terhadap individu dan kelompok agama, yang merupakan kasus terbaru dari serangkaian kasus yang melibatkan undang-undang penistaan agama di Indonesia," bunyi caption BBC News, dikutip pada Jumat (22/9/2023).

Selain BBC News, media asing seperti VICE News juga menyoroti vonis Lina Mukherjee dengan caption yang dinilai memojokkan hukum di Indonesia.

"Lina Mukherjee, seorang TikToker Indonesia yang diidentifikasi sebagai Muslim, telah dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena video viral dirinya makan daging babi. Dia didakwa berdasarkan undang-undang penistaan agama di Indonesia yang semakin ketat dalam beberapa tahun terakhir," bunyi caption VICE News.

Selain hukum Indonesia yang dipertanyakan, vonis penjara Lina Mukherjee yang disorot media asing juga membuat agama Islam di tanah air mendapat komentar buruk dari warganet internasional.

"Agama tidak seharusnya menjadi hal yang serius. Seseorang menghina agamamu, lupakan saja dan lanjutkan hidupmu," komentar akun @sierrasnothome.

"Apakah orang Indonesia non-Muslim juga akan menghadapi hukuman yang sama jika mereka mengucapkan kalimat Islami? Atau apakah ini merupakan praktik hukum khusus Islam?" tanya akun @poppilyeverafter.

"Sedih. Tidak ada negara yang boleh membuat undang-undang berdasarkan agama," ujar akun @diulyneiva.

"Dia tidak dipenjara karena makan daging babi. Tapi karena dia mengolok-olok suatu agama dengan memakan daging babi secara terang-terangan padahal dia seorang muslim. Itu menyesatkan dan tidak sopan," tulis akun @pni_shira mencoba meluruskan.

Kontributor : Chusnul Chotimah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Lina Mukherjee Makan Babi Sambil Baca Bismillah Jadi Sorotan Media Asing, Ini Komentar Netizen Dunia

Kasus Lina Mukherjee Makan Babi Sambil Baca Bismillah Jadi Sorotan Media Asing, Ini Komentar Netizen Dunia

Lifestyle | Jum'at, 22 September 2023 | 07:52 WIB

Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun Penjara, Usai Video Makan Babi Baca Bismillah Viral

Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun Penjara, Usai Video Makan Babi Baca Bismillah Viral

Video | Rabu, 20 September 2023 | 17:35 WIB

Biodata dan Agama Lina Mukherjee: Makan Babi Baca Bismillah, Kini Divonis 2 Tahun

Biodata dan Agama Lina Mukherjee: Makan Babi Baca Bismillah, Kini Divonis 2 Tahun

News | Rabu, 20 September 2023 | 13:54 WIB

Terkini

Sempat Diperingatkan Bakal Kehilangan Ciri Khas, Afgan Ungkap Alasan Lepas Kacamata

Sempat Diperingatkan Bakal Kehilangan Ciri Khas, Afgan Ungkap Alasan Lepas Kacamata

Entertainment | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:28 WIB

Viral Kepergok Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Minta Maaf: Saya Khilaf

Viral Kepergok Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Minta Maaf: Saya Khilaf

Entertainment | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:54 WIB

Ahmad Dhani Ogah Beri Ampun ke Lita Gading, Bukti Jurnal Internasional Akan Diserahkan ke Polisi

Ahmad Dhani Ogah Beri Ampun ke Lita Gading, Bukti Jurnal Internasional Akan Diserahkan ke Polisi

Entertainment | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:27 WIB

Kembali Buka Hati, Dahlia Poland Tampil Mesra dengan Rangga Azies

Kembali Buka Hati, Dahlia Poland Tampil Mesra dengan Rangga Azies

Entertainment | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:50 WIB

Afgan Nyaris Kehilangan Suara, Ungkap Perjuangan Sembuh dari Cedera Pita Suara

Afgan Nyaris Kehilangan Suara, Ungkap Perjuangan Sembuh dari Cedera Pita Suara

Entertainment | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:13 WIB

Nagita Slavina Ungkap Honor Pertama Jadi Artis, Dapat Rp4,5 Juta di Usia 13 Tahun

Nagita Slavina Ungkap Honor Pertama Jadi Artis, Dapat Rp4,5 Juta di Usia 13 Tahun

Entertainment | Kamis, 14 Mei 2026 | 09:52 WIB

Kiesha Alvaro Ingin Kuliah Fikih di Mesir, Rela Ambil 7 Film Demi Nafkah Keluarga Terjamin

Kiesha Alvaro Ingin Kuliah Fikih di Mesir, Rela Ambil 7 Film Demi Nafkah Keluarga Terjamin

Entertainment | Kamis, 14 Mei 2026 | 09:26 WIB

Final LCC Empat Pilar MPR RI Kalbar Diulang, Netizen Minta Poin Kontroversial Dianulir

Final LCC Empat Pilar MPR RI Kalbar Diulang, Netizen Minta Poin Kontroversial Dianulir

Entertainment | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:25 WIB

Cerdas Cermat MPR Disebut Rekonstruksi Adegan Laskar Pelangi, Bedanya Juri di Film Bersikap Kesatria

Cerdas Cermat MPR Disebut Rekonstruksi Adegan Laskar Pelangi, Bedanya Juri di Film Bersikap Kesatria

Entertainment | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:00 WIB

Bantah Sengaja Cueki Syifa Hadju, Ahmad Dhani: Namanya Manusia Tempatnya Lupa

Bantah Sengaja Cueki Syifa Hadju, Ahmad Dhani: Namanya Manusia Tempatnya Lupa

Entertainment | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:45 WIB