Vonis Penjara Lina Mukherjee di Kasus 'Makan Babi Baca Bismillah' Disorot Media Asing, Hukum di Indonesia Disoal

Yazir Farouk

Jum'at, 22 September 2023 | 22:04 WIB
Vonis Penjara Lina Mukherjee di Kasus 'Makan Babi Baca Bismillah' Disorot Media Asing, Hukum di Indonesia Disoal
Tersangka penista agama Lina Mukherjee ditahan ke Lapas Wanita Palembang [ANTARA]

Suara.com - Lina Mukherjee divonis hukuman penjara dua tahun setelah dinyatakan bersalah atas kasus penistaan agama. Lina dilaporkan terkait konten makan babi yang dikecam karena mengucapkan bismillah.

Vonis penjara Lina Mukherjee rupanya disorot media asing. Salah satunya BBC News yang tak hanya merilis berita dalam bentuk teks, tetapi juga konten TikTok.

Dalam unggahan BBC News, kasus Lina Mukherjee dijelaskan secara kronologis. Mulai dari aksi Lina makan babi dengan membaca bismillah, alasannya makan babi, hingga reaksi yang diterima pemilik nama asli Lina Lutfiawati itu.

"Lina Lutfiawati dinyatakan bersalah karena 'menghasut kebencian' terhadap individu dan kelompok agama, yang merupakan kasus terbaru dari serangkaian kasus yang melibatkan undang-undang penistaan agama di Indonesia," bunyi caption BBC News, dikutip pada Jumat (22/9/2023).

Selain BBC News, media asing seperti VICE News juga menyoroti vonis Lina Mukherjee dengan caption yang dinilai memojokkan hukum di Indonesia.

"Lina Mukherjee, seorang TikToker Indonesia yang diidentifikasi sebagai Muslim, telah dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena video viral dirinya makan daging babi. Dia didakwa berdasarkan undang-undang penistaan agama di Indonesia yang semakin ketat dalam beberapa tahun terakhir," bunyi caption VICE News.

Selain hukum Indonesia yang dipertanyakan, vonis penjara Lina Mukherjee yang disorot media asing juga membuat agama Islam di tanah air mendapat komentar buruk dari warganet internasional.

"Agama tidak seharusnya menjadi hal yang serius. Seseorang menghina agamamu, lupakan saja dan lanjutkan hidupmu," komentar akun @sierrasnothome.

"Apakah orang Indonesia non-Muslim juga akan menghadapi hukuman yang sama jika mereka mengucapkan kalimat Islami? Atau apakah ini merupakan praktik hukum khusus Islam?" tanya akun @poppilyeverafter.

baca juga

"Sedih. Tidak ada negara yang boleh membuat undang-undang berdasarkan agama," ujar akun @diulyneiva.

"Dia tidak dipenjara karena makan daging babi. Tapi karena dia mengolok-olok suatu agama dengan memakan daging babi secara terang-terangan padahal dia seorang muslim. Itu menyesatkan dan tidak sopan," tulis akun @pni_shira mencoba meluruskan.

Kontributor : Chusnul Chotimah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Lina Mukherjee Makan Babi Sambil Baca Bismillah Jadi Sorotan Media Asing, Ini Komentar Netizen Dunia

Kasus Lina Mukherjee Makan Babi Sambil Baca Bismillah Jadi Sorotan Media Asing, Ini Komentar Netizen Dunia

Lifestyle | Jum'at, 22 September 2023 | 07:52 WIB

Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun Penjara, Usai Video Makan Babi Baca Bismillah Viral

Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun Penjara, Usai Video Makan Babi Baca Bismillah Viral

Video | Rabu, 20 September 2023 | 17:35 WIB

Biodata dan Agama Lina Mukherjee: Makan Babi Baca Bismillah, Kini Divonis 2 Tahun

Biodata dan Agama Lina Mukherjee: Makan Babi Baca Bismillah, Kini Divonis 2 Tahun

News | Rabu, 20 September 2023 | 13:54 WIB

Terkini

GJF International 2026: Menikmati Musik Jazz Berasa di Eropa

GJF International 2026: Menikmati Musik Jazz Berasa di Eropa

Entertainment | Senin, 29 Juni 2026 | 09:09 WIB

Pulang Kampung Setelah Sukses Go Internasional, Icha Yang Disambut Meriah di Jember

Pulang Kampung Setelah Sukses Go Internasional, Icha Yang Disambut Meriah di Jember

Entertainment | Minggu, 28 Juni 2026 | 13:11 WIB

Pendidikan Mufli Budi Ananda, Asisten Raffi Ahmad Kini Jadi Komisaris

Pendidikan Mufli Budi Ananda, Asisten Raffi Ahmad Kini Jadi Komisaris

Entertainment | Minggu, 28 Juni 2026 | 09:49 WIB

Dari Tulus hingga Hindia, Sunset di Kebun Tawarkan Pengalaman Festival Musik di Tengah Ruang Hijau

Dari Tulus hingga Hindia, Sunset di Kebun Tawarkan Pengalaman Festival Musik di Tengah Ruang Hijau

Entertainment | Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:20 WIB

Andai Waktu Bisa Diulang Kembali: Dilema Davina Karamoy Antara Cinta dan Kehormatan

Andai Waktu Bisa Diulang Kembali: Dilema Davina Karamoy Antara Cinta dan Kehormatan

Entertainment | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:35 WIB

Hadirkan Jirayut, Film Cek Khodam Padukan Unsur Mistis Lokal dan Komedi Khas Thailand

Hadirkan Jirayut, Film Cek Khodam Padukan Unsur Mistis Lokal dan Komedi Khas Thailand

Entertainment | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21 WIB

Gedebage Jazz Festival Naik Kelas, Evolusi Menuju Panggung Dunia

Gedebage Jazz Festival Naik Kelas, Evolusi Menuju Panggung Dunia

Entertainment | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:27 WIB

Lagu Baru Luqman Podolski 'Ayah' Ungkap Sisi Kelam Hubungan Keluarga yang Jarang Dibicarakan

Lagu Baru Luqman Podolski 'Ayah' Ungkap Sisi Kelam Hubungan Keluarga yang Jarang Dibicarakan

Entertainment | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:06 WIB

Bukan Algoritma, Ini Sosok 'Pemain Baru' di Balik Lagu Viral TikTok yang Perlu Kamu Tahu

Bukan Algoritma, Ini Sosok 'Pemain Baru' di Balik Lagu Viral TikTok yang Perlu Kamu Tahu

Entertainment | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:01 WIB

FORESTRA 2026 Umumkan Line Up Tahap Kedua, Hadirkan Perpaduan Musik dan Keindahan Alam

FORESTRA 2026 Umumkan Line Up Tahap Kedua, Hadirkan Perpaduan Musik dan Keindahan Alam

Entertainment | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:10 WIB

×