"Itu yang tidak diuraikan, jadi Jaksa Penuntut Umum dalam dakwaannya tidak pernah menguraikan bahwa ada sianida di dalam tubuh almarhum Mirna yang melewati letal dosis mengakibatkan matinya si almarhum," katanya.
"Yang diperiksanya adalah sianida yang ada di sisa minuman yang terdapat di minuman almarhum itu jadi nggak ada kaitannya," tambahnya.