MKMK Tak Bisa Batalkan Gibran Jadi Cawapres, Boris Bokir: Dipaksa Menjalankan Aturan Bermasalah

Sumarni, Adiyoga Priyambodo

Rabu, 08 November 2023 | 13:25 WIB
MKMK Tak Bisa Batalkan Gibran Jadi Cawapres, Boris Bokir: Dipaksa Menjalankan Aturan Bermasalah
Boris Bokir di sela-sela kegiatan Media Luncheon Film Agak Laen di Merene Restuarant, Pejaten, Jakarta, Jumat (1/9/2023)[Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Boris Bokir ikut buka suara soal kisruh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat batas bawah capres cawapres, yang disinyalir memuluskan langkah Gibran Rakabuming Raka jadi pendamping Prabowo Subianto di Pemilu 2024.

Dikutip Suara.com dari tulisannya di akun Twitter atau X, Selasa (7/11/2023), Boris Bokir menganggap masyarakat dipaksa mengikuti aturan kontroversial tersebut untuk pelaksanaan Pemilu 2024.

"Dipaksa menjalankan aturan yang bermasalah," ujar Boris Bokir.

Alasan pertama, Boris Bokir menyoroti putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) soal Anwar Usman yang dinyatakan melanggar kode etik imbas konflik kepentingan saat memutus perkara gugatan batas bawah usia capres cawapres.

Dengan Usman dipastikan bermasalah, otomatis kebijakan yang dituangkan dalam amar putusan pun patut dipertanyakan keabsahannya.

"Kan putusannya menyatakan bersalah, berarti hasil keputusan yang sebelumnya (No. 90) jelas bermasalah," kata Boris Bokir.

Alasan kedua, Boris Bokir menyoroti pernyataan MKMK soal tidak berwenang meninjau ulang aturan baru batas bawah usia capres cawapres yang dianggap bermasalah.

"MKMK menyatakan, untuk sekarang, udah final calon-calonnya. Udah mulai pertandingan soalnya. Jadi, itu buat nanti di 2029," tutur Boris Bokir.

Boris Bokir di akhir kalimatnya turut menyimpulkan betapa masyarakat Indonesia dibodohi dengan kebijakan yang diduga kuat menunjukkan keberpihakan ke salah satu pasangan capres cawapres.

baca juga

"Sebercanda itu rupanya ya," ucap Boris Bokir.  

Sebagaimana diketahui, perjalanan menuju Pilpres 2024 memang diwarnai kontroversi. Keputusan MK mengizinkan seorang kepala daerah berusia di bawah 40 tahun untuk mencalonkan diri jadi capres atau cawapres dianggap sarat kepentingan untuk menguntungkan salah satu pihak.

Dalam hal ini, pihak yang dimaksud adalah keluarga Presiden Joko Widodo. Oleh sebagian kalangan, Jokowi dianggap ingin membangun dinasti politik dengan meloloskan Gibran Rakabuming Raka ke Pilpres 2024 lewat bantuan MK yang dipimpin adik iparnya, Anwar Usman.

Namun di balik segala kekisruhan, Prabowo Subianto tetap pada keputusan menunjuk Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres. Selain sudah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), keduanya juga sudah membentuk Tim Kampanye Nasional (TKN) sebagai salah satu upaya pemenangan Pemilu 2024.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Vokal Kritisi Putusan MK, Ernest Prakasa Dicolek Pendukung Prabowo-Gibran

Vokal Kritisi Putusan MK, Ernest Prakasa Dicolek Pendukung Prabowo-Gibran

Entertainment | Rabu, 08 November 2023 | 12:25 WIB

Anwar Usman Cuma Lengser dari Ketua MK dan Gibran Tetap Cawapres, Ernest Prakasa Ngakak

Anwar Usman Cuma Lengser dari Ketua MK dan Gibran Tetap Cawapres, Ernest Prakasa Ngakak

Entertainment | Rabu, 08 November 2023 | 11:28 WIB

Anwar Usman Tak Lagi Jadi Ketua MK, Kris Dayanti Gaungkan Tagar Paman Gibran Dipecat

Anwar Usman Tak Lagi Jadi Ketua MK, Kris Dayanti Gaungkan Tagar Paman Gibran Dipecat

Entertainment | Rabu, 08 November 2023 | 05:50 WIB

Aliansi Relawan Gibran Ancam Geruduk Mahkamah Konstitusi Jika Putusan Nomor 90 Dianulir

Aliansi Relawan Gibran Ancam Geruduk Mahkamah Konstitusi Jika Putusan Nomor 90 Dianulir

Kotak Suara | Selasa, 07 November 2023 | 21:50 WIB

Jangan Hanya Jabatan Dicopot, Ketua TPN Ganjar-Mahfud Berharap Anwar Usman Diberhentikan Sebagai Hakim MK

Jangan Hanya Jabatan Dicopot, Ketua TPN Ganjar-Mahfud Berharap Anwar Usman Diberhentikan Sebagai Hakim MK

News | Selasa, 07 November 2023 | 21:42 WIB

Hasil Putusan MKMK, Pengamat Politik: Anwar Usman Harusnya Diberhentikan sebagai Hakim Konstitusi

Hasil Putusan MKMK, Pengamat Politik: Anwar Usman Harusnya Diberhentikan sebagai Hakim Konstitusi

Kotak Suara | Selasa, 07 November 2023 | 21:40 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×