Dinar Candy Jual Akun Instagram dan TikTok, Harganya Bisa Berangkatkan Haji 500 Orang!

Yohanes Endra, Rosiana Chozanah

Minggu, 31 Desember 2023 | 17:35 WIB
Dinar Candy Jual Akun Instagram dan TikTok, Harganya Bisa Berangkatkan Haji 500 Orang!
Dinar Candy [Instagram]

Suara.com - Disjoki Dinar Candy lagi-lagi menuai kontroversi. Kali ini, ia sedang berusaha menjual dua akun media sosialnya dengan harga fantastis.

Melalui sebuah unggahan di Instagram pada Sabtu (30/12/2023), Dinar Candy mengumumkan akan menjual akun Instagram serta TikTok-nya dengan harga Rp50 miliar.

Dinar Candy jual akun media sosial (Instagram)
Dinar Candy jual akun media sosial (Instagram)

Perempuan yang dikabarkan menjadi simpanan Ko Apex itu pun menjabarkan salah satu keuntungan dari akun media sosialnya.

"Saya jual akun TikTok 3,5 M (juta) follower dan Instagram 4,1 M (juta). Saya jual akun 2 2-nya seharga 50 miliar rupiah," tulis Dinar Candy.

Sebelumnya, Dinar Candy sempat meminta pendapat kepada pengikutnya di Instagram tentang akun media sosialnya.

"Guys, akun IG ini akan dihapus atau kalau ada yang mau dijual boleh?" tanya perempuan 30 tahun itu. Lalu tak lama kemudian ia memberi tahu akan menjual akun TikTok-nya.

"Dijual akun TikTok 3,5 M (juta pengikut). Aku gak pake sosmed lagi," imbuhnya.

Bila dijual secara terpisah, Dinar Candy membanderol akun TikTok-nya saja senilai Rp20 miliar.

Calon pembeli diminta untuk menghubungi asistennya yang bernama Ajay untuk mengurus soal pembayaran.

Keputusan Dinar Candy menjual akun media sosialnya dengan harga fantastis ternyata cukup menyita perhatian publik. Bahkan, sejumlah selebriti ikut menimpali.

Namun alih-alih mendukung, mereka justru meledek harga yang ditawarkan oleh Dinar Candy.

"Mahal pisan," ujar Wika Salim sambil tertawa.

"Bisa nego 200 ribu gak? Kalo bisa langsung transfer," imbuh komika Arafah.

Sementara ada warganet yang membandingkan harga akun Dinar Candy dengan ibadah haji.

"50 m bisa bolak-balik ke haji 20 tahun," kata @rafii***. 

Diketahui, biaya naik haji per 2024 menjadi Rp93,4 juta per orang. Bila dibayarkan dengan uang Rp50 miliar, maka dapat memberangkatkan sebanyak 500 orang lebih.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dicurangi Rekan Bisnis, Dinar Candy sampai Kapok: Enakan Cari Duit di Entertainment

Dicurangi Rekan Bisnis, Dinar Candy sampai Kapok: Enakan Cari Duit di Entertainment

Entertainment | Sabtu, 30 Desember 2023 | 20:11 WIB

Dinar Candy Jual Akun TikTok dan Instagram-nya Rp50 Miliar, Berminat?

Dinar Candy Jual Akun TikTok dan Instagram-nya Rp50 Miliar, Berminat?

Entertainment | Sabtu, 30 Desember 2023 | 12:51 WIB

Merasa Diva, Dewi Perssik Ogah Tanding Tinju dengan Dinar Candy

Merasa Diva, Dewi Perssik Ogah Tanding Tinju dengan Dinar Candy

Entertainment | Kamis, 21 Desember 2023 | 10:32 WIB

Didatangi Ayu Soraya ke Kelab Malam, Dinar Candy Ogah Ketemu karena Takut?

Didatangi Ayu Soraya ke Kelab Malam, Dinar Candy Ogah Ketemu karena Takut?

Entertainment | Selasa, 19 Desember 2023 | 17:05 WIB

Pamer Wajah Babak Belur, Pengakuan Dinar Candy Dianggap Janggal

Pamer Wajah Babak Belur, Pengakuan Dinar Candy Dianggap Janggal

Entertainment | Senin, 18 Desember 2023 | 16:36 WIB

Dituding Sebagai Pelakor, Berat Badan Dinar Candy Turun Drastis

Dituding Sebagai Pelakor, Berat Badan Dinar Candy Turun Drastis

Entertainment | Kamis, 14 Desember 2023 | 09:00 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×