Ibra Azhari Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara dan Denda Rp8 Miliar usai Terseret Kasus Narkoba Ke-6

Yohanes Endra, Tiara Rosana

Senin, 08 Januari 2024 | 16:13 WIB
Ibra Azhari Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara dan Denda Rp8 Miliar usai Terseret Kasus Narkoba Ke-6
Ibra Azhari pakai baju tahanan di Polres Metro Jakbar usai tertangkap menggunakan sabu saat di apartemennya, Rabu (3/1/2024) lalu. [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Aktor lawas Ibra Azhari ditangkap karena kasus narkoba untuk ke-6 kalinya. Kali ini dia diamankan di apartemennya di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan pada Kamis (4/1/2023) lalu.

Dalam rilis kasus yang digelar di Polres Metro Jakarta Barat hari ini, Senin (7/1/2024) terungkap Ibra Azhari diciduk saat sedang bersama seorang perempuan berinisial NDY alias Nandya Natasha yang dikonfirmasi sebagai kekasihnya.

Polisi menemukan barang bukti berupa satu klip sabu, alat timbangan, dan lengkap dengan alat pakai sabu yang digunakan Ibra Azhari dan kekasihnya. Sabu tersebut dibeli Ibra dari seorang pemasok seharga Rp200 ribu.

Ibra Azhari di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Ibra Azhari di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"Dari penangkapan tersebut petugas menemukan sabu sisa pakai sebesar 0,21 gram serta alat pakai hisab sabu," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombel Pol. M. Syahduddi dalam rilis kasus.

"Sementara di rumah NDY di Tangerang Selatan, penyidik berhasil mengamankan barang bukti lain berupa satu plastik klip kecil sabu sisa pakai dan satu unit timbangan digital. Ada pula lima butir obat keras alprazolam dan satu set alat hisap sabu," katanya menyambung.

Ibra Azhari dan Nandya Natasha dikenakan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 juncto pasal 132 ayat 1 UU nomor 35 thn 2009 tentang narkotika. Dia dan pacarnya terancam hukuman pidana paling lama 12 tahun dan denda Rp8 miliar.

"IBR NDY (dikenakan) pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 juncto pasal 132 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan denda maksimum Rp8 miliar," tutur Kombes Pol. M. Syahduddi.

Dalam rilis tersebut dijelaskan pula motif sang aktor menggunakan barang haram itu lagi adalah sebagai pelampiasan masalah rumah tangganya.

"Karena memang yang bersangkutan mengakui sedang memiliki permasalahan runah tangga, sudah lama tidak dapat nafkah sehingga melampiaskan dengan (narkoba)," terangnya.

baca juga

Sebagai informasi, Ibra Azhari pertama ditangkap karena narkoba pada tahun 2000. Ia diamankan beserta barang bukti 3,64 gram kristal putih metamfetamin, 3,15 gram serbuk putih mengandung Diazepam dan setengah butir tablet Elsigon. Atas perbuatan tersebut, Ibra divonis dua tahun penjara.

Ibra Azhari di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Ibra Azhari di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Pada 2003, Ibra Azhari mengulang kesalahan yang sama dengan tertangkap narkoba lagi. Saat itu, Ibra kedapatan menyimpan kokain, ekstasi dan sabu. Ia pun divonis 15 tahun penjara.

Di tengah masa hukuman, Ibra Azhari kedapatan menyimpan satu paket besar sabu seberat 10 gram sabu dan delapan paket kecil sabu dengan berat masing-masing 0,3 gram. Dengan demikian, Ibra sudah tiga kali tersandung masalah narkoba.

Bebas di 2009, Ibra Azhari kembali ke penjara pada 2010 gara-gara narkoba lagi. Saat itu, Ibra diciduk bersama barang bukti narkotika jenis sabu. Ia kemudian divonis enam tahun penjara dan denda Rp800 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Identitas Sudah Diketahui, Polisi Buru Pemasok Sabu ke Ibra Azhari dan Nandya Nathasia

Identitas Sudah Diketahui, Polisi Buru Pemasok Sabu ke Ibra Azhari dan Nandya Nathasia

News | Jum'at, 05 Januari 2024 | 19:11 WIB

Ibra Azhari Positif Metamfetamin dan Amfetamin dari Hasil Cek Kesehatan

Ibra Azhari Positif Metamfetamin dan Amfetamin dari Hasil Cek Kesehatan

News | Jum'at, 05 Januari 2024 | 18:14 WIB

Silsilah Keluarga Azhari, Disorot Lagi Setelah Ibra Azhari Ditangkap karena Narkoba

Silsilah Keluarga Azhari, Disorot Lagi Setelah Ibra Azhari Ditangkap karena Narkoba

Lifestyle | Jum'at, 05 Januari 2024 | 16:10 WIB

Sabu Jadi Alat Pelarian Ibra Azhari dari Masalah Hidup

Sabu Jadi Alat Pelarian Ibra Azhari dari Masalah Hidup

Entertainment | Jum'at, 05 Januari 2024 | 15:49 WIB

Ibra Azhari dan Nandya Natasha Bungkam Saat Jalani Tes Kesehatan Usai Tertangkap Pakai Sabu

Ibra Azhari dan Nandya Natasha Bungkam Saat Jalani Tes Kesehatan Usai Tertangkap Pakai Sabu

News | Jum'at, 05 Januari 2024 | 15:45 WIB

Kronologi Singkat Penangkapan Ibra Azhari: Diamankan saat Selesai Nyabu

Kronologi Singkat Penangkapan Ibra Azhari: Diamankan saat Selesai Nyabu

Video | Jum'at, 05 Januari 2024 | 15:40 WIB

Terkini

Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama

Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama

Entertainment | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:46 WIB

Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi

Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi

Entertainment | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:28 WIB

Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu

Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu

Entertainment | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:06 WIB

Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka

Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka

Entertainment | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:39 WIB

Bukan Sekadar Duta, Alasan FFI Pilih Morgan Oey Ternyata Berkaitan dengan Misi Besar Ini

Bukan Sekadar Duta, Alasan FFI Pilih Morgan Oey Ternyata Berkaitan dengan Misi Besar Ini

Entertainment | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:50 WIB

Rizky Billar Hasut Publik Report Akun Facebook Matamata.com Karena Dinilai Sebarkan HOAX

Rizky Billar Hasut Publik Report Akun Facebook Matamata.com Karena Dinilai Sebarkan HOAX

Entertainment | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:47 WIB

Pesta Timuran Jaksel Siap Digelar di CIBIS Park, Hadirkan 20 Musisi dan Ragam Kultur Indonesia Timur

Pesta Timuran Jaksel Siap Digelar di CIBIS Park, Hadirkan 20 Musisi dan Ragam Kultur Indonesia Timur

Entertainment | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:30 WIB

Ruben Onsu dan Ivan Gunawan Pilih Tak Sekamar saat Umrah, Ini Alasannya

Ruben Onsu dan Ivan Gunawan Pilih Tak Sekamar saat Umrah, Ini Alasannya

Entertainment | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:21 WIB

Tiketnya Hampir Ludes, Intip Prediksi Setlist Konser My Chemical Romance di Jakarta

Tiketnya Hampir Ludes, Intip Prediksi Setlist Konser My Chemical Romance di Jakarta

Entertainment | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:50 WIB

Bak Film Bollywood, Lina Mukherjee Resmi Dipersunting Lelaki Italia di Pernikahan Impiannya

Bak Film Bollywood, Lina Mukherjee Resmi Dipersunting Lelaki Italia di Pernikahan Impiannya

Entertainment | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:40 WIB