Dito Mahendra Pacar Nindy Ayunda Simpan Pistol saat Ditangkap di Bali

Ferry Noviandi | Rena Pangesti | Suara.com

Senin, 15 Januari 2024 | 16:05 WIB
Dito Mahendra Pacar Nindy Ayunda Simpan Pistol saat Ditangkap di Bali
Dito Mahendra, buronan kasus senpi ilegal setelah mengenakan baju tahanan di Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Dito Mahendra baru saja menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/12/2024). Kasusnya, terkait kepemilikan senjata api ilegal.

Sebelum duduk sebagai terdakwa, Dito Mahendra menjadi buronan polisi selama empat bulan. Pacar Nindy Ayunda ini ditangkap di Canggu, Bali pada September 2023.

Dalam penangkapan Dito Mahendra, polisi juga menemukan tiga senjata. Di antaranya  satu pucuk pistol dan dua pucuk airsoft gun jenis pistol.

"Satu pucuk senjata api jenis pistol, bermerek Cabot. Sesuai buku kepemilikan, atas nama Mahendra Dito Sampurno," kata Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (15/1/2024).

Jaksa Penuntut Umum mengatakan, Dito Mahendra menggunakan pistol tersebut untuk keperluan olahraga. Hal ini berdasarkan buku kepemilikan senjata api.

Sementara dua senjata lain berupa airsoft gun dengan jenis pistol. Namun dua benda tersebut tidak terdaftar dalam data base kepemilikan senjata api Subbid Sendak Bid Yanmas Baintelkam Polri.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum juga mengatakan ada 15 senjata yang ditemukan di rumah Dito Mahendra di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Selain itu, ditemukan pula 2.157 peluru dalam penggeledahan di rumah Dito Mahendra.

Dari temuan tersebut, enam pucuk senjata api, satu senapan angin dan dua air soft gun tidak dilengkapi dengan dokumen. Inilah yang membuat Dito Mahendra tersangkut kasus senapan api ilegal.

"Bahwa penguasaan dengan cara menyimpan senjata api illegal tersebut atau tidak dilengkapi dengan surat (dokumen) atau izin terhadap senjata api yang sah yang di lakukan terdakwa (Dito Mahendra) adalah illegal," ujar Jaksa Penuntut Umum.

Dalam kasusnya, Dito Mahendra melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dan Undang-Undang Republik Indonesia Dahulu No 8 Tahun 1948.

Melansir laman LK2 FHUI, Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951, hukuman atas kasus ini bisa seumur hidup penjara atau maksimal 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pernah jadi Buron, Dito Mahendra Ajukan Penangguhan Penahanan kasus Senpi Ilegal

Pernah jadi Buron, Dito Mahendra Ajukan Penangguhan Penahanan kasus Senpi Ilegal

Entertainment | Senin, 15 Januari 2024 | 13:53 WIB

Simpan 6 Senpi Ilegal, Dito Mahendra Didakwa Langgar Pasal Kepemilikan Senjata Api

Simpan 6 Senpi Ilegal, Dito Mahendra Didakwa Langgar Pasal Kepemilikan Senjata Api

Entertainment | Senin, 15 Januari 2024 | 13:03 WIB

Total 12 Senpi Dito Mahendra yang Disita Harganya Capai Rp3 M, 9 Diantaranya Ilegal

Total 12 Senpi Dito Mahendra yang Disita Harganya Capai Rp3 M, 9 Diantaranya Ilegal

Video | Kamis, 21 Desember 2023 | 15:00 WIB

Dito Mahendra Segera Disidang, Nikita Mirzani Ucapkan Selamat Jalani Hidup Baru

Dito Mahendra Segera Disidang, Nikita Mirzani Ucapkan Selamat Jalani Hidup Baru

Entertainment | Kamis, 21 Desember 2023 | 17:32 WIB

Terungkap Alasan Dito Mahendra Kabur Usai Jadi Tersangka Senjata Api Ilegal

Terungkap Alasan Dito Mahendra Kabur Usai Jadi Tersangka Senjata Api Ilegal

Entertainment | Kamis, 21 Desember 2023 | 14:32 WIB

Habis Miliaran Rupiah, Dito Mahendra Kumpulkan Senjata Api untuk Koleksi Pribadi

Habis Miliaran Rupiah, Dito Mahendra Kumpulkan Senjata Api untuk Koleksi Pribadi

Entertainment | Kamis, 21 Desember 2023 | 13:46 WIB

Terkini

Saputra Kori Bawa Jimat dari Bali demi Syuting Film Horor di Korea

Saputra Kori Bawa Jimat dari Bali demi Syuting Film Horor di Korea

Entertainment | Selasa, 19 Mei 2026 | 22:00 WIB

Diseret Isu Pesugihan Gunung Kawi, Sarwendah: Namaku Clickbait Banget

Diseret Isu Pesugihan Gunung Kawi, Sarwendah: Namaku Clickbait Banget

Entertainment | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:30 WIB

Acha Septriasa: Bertahan di Pernikahan Toksik Demi Anak Tak Selalu Benar

Acha Septriasa: Bertahan di Pernikahan Toksik Demi Anak Tak Selalu Benar

Entertainment | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:00 WIB

Dituduh Zalimi Pekerja hingga Viral, Selebgram Sindy HVT Bongkar Fakta Sebenarnya

Dituduh Zalimi Pekerja hingga Viral, Selebgram Sindy HVT Bongkar Fakta Sebenarnya

Entertainment | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:45 WIB

Demi Kelancaran Syuting Film 402: Rumah Sakit Angker Korea, Anggy Umbara Pakai Jasa Dukun Lokal

Demi Kelancaran Syuting Film 402: Rumah Sakit Angker Korea, Anggy Umbara Pakai Jasa Dukun Lokal

Entertainment | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:30 WIB

Kronologi Dugaan Penganiayaan ART oleh Erin Taulany: dari Soal Gaji hingga Penyekapan dan Pemukulan

Kronologi Dugaan Penganiayaan ART oleh Erin Taulany: dari Soal Gaji hingga Penyekapan dan Pemukulan

Entertainment | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:15 WIB

Sinopsis Train Dreams: Kisah Penebang Kayu yang Menembus Nominasi Oscar, Tayang di Netflix

Sinopsis Train Dreams: Kisah Penebang Kayu yang Menembus Nominasi Oscar, Tayang di Netflix

Entertainment | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:00 WIB

Film Gonjiam Digarap Ulang Anggy Umbara, Banyak Kejutan yang Tak Ada di Versi Asli

Film Gonjiam Digarap Ulang Anggy Umbara, Banyak Kejutan yang Tak Ada di Versi Asli

Entertainment | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:30 WIB

13 Minutes: Pacuan Adrenalin di Tengah Kepungan Tornado, Malam Ini di Trans TV

13 Minutes: Pacuan Adrenalin di Tengah Kepungan Tornado, Malam Ini di Trans TV

Entertainment | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:00 WIB

Ria Ricis Tampil di Film Keluarga Suami Adalah Hama, Netizen Penasaran Reaksi Keluarga Teuku Ryan

Ria Ricis Tampil di Film Keluarga Suami Adalah Hama, Netizen Penasaran Reaksi Keluarga Teuku Ryan

Entertainment | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:12 WIB