Terungkap Alasan Dito Mahendra Kabur Usai Jadi Tersangka Senjata Api Ilegal

Yazir Farouk, Adiyoga Priyambodo

Kamis, 21 Desember 2023 | 14:32 WIB
Terungkap Alasan Dito Mahendra Kabur Usai Jadi Tersangka Senjata Api Ilegal
Tersangka kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra (memakai baju tahanan) dalam giat rilis di Bareskrim Polri, Kamis (21/12/2023) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Dito Mahendra sudah sejak lama mengoleksi senjata api. Kekasih Nindy Ayunda ini memang punya hobi menembak.

“Ya Dito ini kan hobi menembak, ikut klub menembak. Sehingga ada juga senjata-senjata resmi yang dia punya sudah sejak lama,” kata pengacara Dito Mahendra, Deolipa Yumara di Bareskrim Polri, Kamis (21/12/2023).

Dito Mahendra Resmi Ditahan di Rutan Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)
Dito Mahendra Resmi Ditahan di Rutan Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)

Hanya saja untuk mengoleksi senjata api tanpa izin resmi atau ilegal, Dito Mahendra belum lama memulai kebiasaan tersebut.

“Baru dari setahun atau dua tahun terakhir,” kata Deolipa Yumara.

Belum ada informasi dari siapa Dito Mahendra mendapat senjata api tanpa izin resmi. Dito pun belum bercerita ke tim pengacaranya.

Tersangka kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra (memakai baju tahanan) dalam giat rilis di Bareskrim Polri, Kamis (21/12/2023) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Tersangka kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra (memakai baju tahanan) dalam giat rilis di Bareskrim Polri, Kamis (21/12/2023) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

“Untuk senjata yang tidak resmi, kami pun belum mengetahui dari mana sumbernya. Mas Dito belum bicara gamblang,” kata Deolipa Yumara.

Tim pengacara Dito Mahendra baru mendapat informasi soal alasan kliennya memilih melarikan diri. Dito mengaku tak siap berurusan dengan masalah hukum.

“Dito ini kan pengusaha, jadi dia ini sebenernya ketakutan. Karena khawatir dan takut, makanya melarikan diri,” ungkap Deolipa Yumara.

Kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra sendiri terungkap di tengah dugaan keterlibatannya dalam kasus TPPU eks sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.

baca juga

Dari hasil penggeledahan rumah Dito pada 13 Maret 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah senjata api yang tidak berizin atau ilegal.

Oleh Bareskrim Polri, temuan KPK di kediaman Dito Mahendra ditindaklanjuti. Dito ditetapkan sebagai tersangka mengikuti hasil gelar perkara pada 17 April 2023 setelah berkali-kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Usai jadi tersangka, Dito Mahendra tetap mangkir dari panggilan pemeriksaan. Sampai pada Mei 2023, penyidik memasukkan nama Dito dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Empat bulan setelahnya, Bareskrim Polri mengumumkan bahwa mereka berhasil menangkap Dito Mahendra. Penangkapan dilakukan di Canggu, Bali pada 7 September 2023.

“Yang bersangkutan itu waktu kami dapatkan di Bali, sebelumnya sempat lari ke Yogya, beli mobil di Yogya dan lain sebagainya,” jelas Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam giat rilis hari ini.

Atas perbuatannya, Dito Mahendra dikenakan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara maksimal sampai 20 tahun.

“Dia menyadari bahwa itu dilarang, tapi nekat melaksanakan. Berarti dia sudah nekat nabrak hukum,” tegas Djuhandhani Rahardjo Puro.

Hari ini, berkas perkara kepemilikan senjata api ilegal dengan Dito Mahendra sebagai tersangka sudah dinyatakan lengkap atau P21. Dito beserta barang bukti akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk disidangkan.

Belum ada pernyataan lebih lanjut dari Dito Mahendra perihal kasus kepemilikan senjata api ilegal yang menjeratnya. Dito sama sekali tidak diberi kesempatan berbicara dalam giat rilis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Habis Miliaran Rupiah, Dito Mahendra Kumpulkan Senjata Api untuk Koleksi Pribadi

Habis Miliaran Rupiah, Dito Mahendra Kumpulkan Senjata Api untuk Koleksi Pribadi

Entertainment | Kamis, 21 Desember 2023 | 13:46 WIB

Pakai Baju Tahanan, Dito Mahendra Resmi Diperkenalkan Sebagai Tersangka Senpi Ilegal

Pakai Baju Tahanan, Dito Mahendra Resmi Diperkenalkan Sebagai Tersangka Senpi Ilegal

Entertainment | Kamis, 21 Desember 2023 | 12:46 WIB

Bantah Nikah Siri, Nindy Ayunda Jawab Status Hubungannya dengan Dito Mahendra

Bantah Nikah Siri, Nindy Ayunda Jawab Status Hubungannya dengan Dito Mahendra

Entertainment | Jum'at, 15 Desember 2023 | 08:45 WIB

Terkini

4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?

4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 06:20 WIB

Fakta Ilmiah Cara Sabun Membersihkan Baju dari Noda Membandel

Fakta Ilmiah Cara Sabun Membersihkan Baju dari Noda Membandel

Tekno | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 06:05 WIB

BREAKING NEWS: Peringatan Tsunami di Flores Usai Gempa 7,0

BREAKING NEWS: Peringatan Tsunami di Flores Usai Gempa 7,0

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:55 WIB

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:12 WIB

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:48 WIB

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:06 WIB

×