Lagi Kampanye, Uya Kuya Diusir Ketua RT hingga Kursi Dibanting

Yazir Farouk, Rena Pangesti

Kamis, 18 Januari 2024 | 18:21 WIB
Lagi Kampanye, Uya Kuya Diusir Ketua RT hingga Kursi Dibanting
Uya Kuya dan Astrid Kuya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/5/2023) [Suara.com/Tiara Rosana].

Suara.com - Uya Kuya mengalami kejadian yang tidak menyenangkan dari seorang Ketua RT. Peristiwa ini terjadi saat artis yang mencalonkan diri sebagai anggota DPR tersebut sedang kampanye.

Uya Kuya meyakinkan bahwa sudah mengantongi izin untuk kampanye di tempat tersebut. Tapi entah mengapa, sampai di sana, ia mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari Ketua RT. Hanya saja, Uya tak menyebut di mana dia mendapat perlakuan seperti itu. 

"Izinnya lengkap, Panwaslu, polres, semua lengkap, tiba-tiba pas warganya kumpul, nggak tau kenapa, RT nya ngamuk, banting kursi," kata Uya Kuya mulai bercerita lewat akun TikToknya, Kamis (18/1/2024).

Bukan hanya Uya Kuya, karyawan perempuannya juga menjadi korban amukan Ketua RT tersebut. Bahkan alat peraga kampanye milik suami Astrid Kuya ini sampai dihancurkan.

"Tim gue dikatain bangs**, cewek nggak bener, APK gue dirobek dan diinjak-injak," kata bapak dua anak tersebut.

Uya Kuya bukannya tidak mau melawan. Dia cuma enggan membuat keributan.

Maka dari itu, Uya Kuya memilih pindah ke RT sebelah, tempat di mana ia juga melakukan sesi kampanye. "Pindah ke RT sebelah dan malah difasilitasi," ujar  artis 48 tahun ini.

Profil Uya Kuya (Instagram/@king_uyakuya)
Profil Uya Kuya (Instagram/@king_uyakuya)

Padahal kata Uya Kuya, sebelum ia datang ke tempat tersebut, si ketua RT tidak meributkan apa pun. Namun mengapa saat dirinya kesana, mendapat protes keras.

"Pertanyaan saya adalah, boleh kah seorang RT berlaku seperti itu? Ngomong kasar? APK saya dirobek, diinjak-injak. Herannya, disitu ada caleg sebelumnya yang aman-aman aja," kata Uya Kuya.

baca juga

Buat Uya Kuya semisal ketua RT tersebut telah berafiliasi dengan salah satu caleg, ia tidak boleh menyudutkan orang lain. Apalagi sampai melarang warganya untuk mempunyai pilihan lain.

"Terserah sih kalau ada yang terafiliasi dengan caleg lain, tapi tidak boleh melarang untuk ketemu kita," ucap Uya Kuya.

Tak lama setelah pindah, Uya Kuya memilih untuk membubarkan diri. Ia khawatir sesuatu yang tak enak terjadi pada momen tersebut.

"Saya nggak mau berdebat, akhirnya saya bubar," kata Uya Kuya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jika Anies Tak Lolos Putaran Kedua, Sosok Caleg Selebritis Ini Ngaku Bakal Memilih Ganjar

Jika Anies Tak Lolos Putaran Kedua, Sosok Caleg Selebritis Ini Ngaku Bakal Memilih Ganjar

News | Rabu, 17 Januari 2024 | 10:41 WIB

Medina Zein Harusnya Bebas Tahun Ini, Tapi Ada Syaratnya

Medina Zein Harusnya Bebas Tahun Ini, Tapi Ada Syaratnya

Entertainment | Rabu, 10 Januari 2024 | 09:47 WIB

Bawaslu Jakpus Nyatakan Gibran Langgar Peraturan Buntut Bagi-bagi Susu di CFD

Bawaslu Jakpus Nyatakan Gibran Langgar Peraturan Buntut Bagi-bagi Susu di CFD

Kotak Suara | Kamis, 04 Januari 2024 | 14:00 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×