Terseret Kasus Ria Ricis, Oki Setiana Dewi Ditanya Hukum Islam Soal Istri Gugat Cerai Suami

Kamis, 01 Februari 2024 | 09:47 WIB
Terseret Kasus Ria Ricis, Oki Setiana Dewi Ditanya Hukum Islam Soal Istri Gugat Cerai Suami
Oki Setiana Dewi [Instagram/@okisetianadewi]

Suara.com - Gugatan cerai yang dilayangkan Ria Ricis kepada Teuku Ryan, akhirnya menyeret Oki Setiana Dewi. Beberapa warganet menggeruduk artis yang juga dipanggil dengan ustazah tersebut.

Banyak yang bertanya, apa hukum dalam Islam saat seorang perempuan melayangkan gugatan cerai kepada suaminya. 

"Mba Oki mau tanya, apa hukumnya menggugat cerai suami. Apakah itu termasuk durhaka kepada suami?" tanya @cyz****** di laman Instagram Oki Setiana Dewi, Rabu (31/1/2024).

Oki Setiana Dewi bungkam, namun warganet lain memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut.

"Kalau yang berhak memutuskan cerai ya suami, istri nggak berhak untuk itu. Bisa dikategorikan durhaka karena nggak patuh dengan suami. Wallahualam," jawab @its******.

"Dalam kitab, boleh kak. Tapi dengan alasan yang memang boleh oleh syara'. Yakni bukan karena bosan atau (menemukan) yang lebih mapan," sahut @ift*****.

Meski Oki Setiana Dewi masih diam, Buya Yahya dalam video di kanal YouTube pernah membahas masalah ini. 

Buya Yahya mengatakan, jika seorang istri meminta cerai tanpa alasan jelas, hukumnya adalah dosa besar.

Kisah Cinta Ria Ricis dan Teuku Ryan (instagram/@riaricis1795)
Kisah Cinta Ria Ricis dan Teuku Ryan (instagram/@riaricis1795)

"Seorang istri yang meminta cerai tanpa ada alasan benar, maka dia melakukan dosa besar. Tidak akan mencium bau surga," kata Buya Yahya dikutip Kamis (1/2/2024).

Baca Juga: Ria Ricis Kesal Perceraian Dituding Settingan: Semoga Ini Tidak Terjadi ke Kalian

Bahkan, sekalipun perkara itu dilakukan di pengadilan, pada akhirnya seorang perempuan itu juga akan berhadapan dengan Allah.

"Tetap sah di hakim, tapi urusannya dengan Allah. Nggak akan bahagia perempuan seperti itu," tuturnya.

Selaras dengan Buya Yahya, Ustaz Abdul Somad juga mengatakan seorang perempuan tidak boleh asal mengucapkan cerai. 

Namun ia berhak melakukan hal tersebut jika ada penyebabnya. Sebagai contoh yakni memakai narkoba hingga selingkuh.

"Itu namanya khulu (melepaskan). Tapi bukan ujuk-ujuk tanpa sebab, berat syaratnya," terang Ustaz Abdul Somad.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI