Bukan Gaji, Verrell Bramasta Diminta Netizen Kasih Tunjangan DPR RI untuk Rakyat, Berapa Sih Jumlahnya?

Nur Khotimah

Senin, 19 Februari 2024 | 11:24 WIB
Bukan Gaji, Verrell Bramasta Diminta Netizen Kasih Tunjangan DPR RI untuk Rakyat, Berapa Sih Jumlahnya?
Verrell Bramasta (Instagram/@bramastavrl)

Suara.com - Verrell Bramasta mengumbar janji manis sebagai caleg DPR RI Dapil Jawa Barat VII. Di mana, Verrell Bramasta berniat memberikan gaji selama satu tahun untuk rakyat jika lolos menjadi anggota DPR.

"Gimana kalau misalnya kepilih mau enggak entar gajinya dikasih untuk masyarakat di Jabar 7 supaya mengentaskan kemiskinan?" kata Verrell Bramasta, dikutip dari Instagram lambehofficial pada Senin (19/2/2024)

"Terus kita tanpa pikir lama ya pak, oke enggak masalah selama satu tahun Insha Allah kalau saya diberi amanah gajinya boleh dikasih ke masyarakat dapil 7," imbuhnya.

Pernyataan Verrell Bramasta pun menuai beragam komentar dari netizen. Ada beberapa netizen yang meminta Verrell Bramasta untuk memberikan tunjangan sebagai anggota DPR RI, alih-alih gajinya.

Foto caleg Verrell Bramasta. (Instagram)
Foto caleg Verrell Bramasta. (Instagram)

"Jangan gaji, tapi tinjangannya jauh lebih gede, sampai miliaran," tulis salah satu netizen. "Tunjangannya aja yang dikasih ke masyarakat," sahut yang lain.

Untuk diketahui, gaji pokok beserta tunjangan anggota DPR RI dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 75 tahun 2000 dan pada Surat Keputusan Kementerian Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015. Berapa jumlahnya? Simak ulasannya berikut.

Gaji Anggota DPR RI

Menurut Pasal 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 75 tahun 2000 Pasal 1, besaran gaji pokok anggota DPR RI adalah sebagai berikut:

  • Gaji pokok Ketua DPR sejumlah Rp5.040.000,-
  • Gaji pokok Wakil Ketua DPR sebesar Rp4.620.000,-
  • Gaji pokok Anggota DPR sebesar Rp4.200.000,-
Verrell Bramasta. (Instagram/@bramastavrl)
Verrell Bramasta. (Instagram/@bramastavrl)

Tunjangan Anggota DPR RI

baca juga

Berikut jumlah tunjangan yang didapatkan oleh anggota DPR RI menurut Surat Keputusan Kementerian Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015:

Tunjangan Kehormatan

  • Ketua badan atau komisi DPR RI sebesar Rp6.690.000,-
  • Wakil Ketua DPR RI sebesar Rp6.460.000,-
  • Anggota DPR RI sebesar Rp5.580.000,-

Tunjangan Komunikasi Intensif

  • Ketua badan atau komisi DPR RI sebesar Rp16.468.000,-
  • Wakil Ketua DPR RI sebesar Rp16.009.000,-
  • Anggota DPR RI sebesar Rp15.554.000,-

Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan

  • Ketua badan atau komisi DPR RI sebesar Rp5.250.000,-
  • Wakil Ketua DPR RI sebesar Rp4.500.000,-
  • Anggota DPR RI sebesar Rp3.750.000,-

Bantuan Langganan Listrik dan Telepon

  • Listrik sebesar Rp3.500.000,-
  • Telepon sebesar Rp4.200.000,-

Selain tunjangan dan bantuan yang disebutkan di atas, anggota DPR RI juga mendapatkan dana serap aspirasi ratusan juta per anggota per tahun, uang perjalanan harian mulai dari Rp3 juta hingga Rp5 juta, serta fasilitas rumah jabatan hingga tunjangan beras pensiunan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bangun Rumah Mewah Tanpa Kredit, Verrell Bramasta Ternyata Tak Tahu KPR

Bangun Rumah Mewah Tanpa Kredit, Verrell Bramasta Ternyata Tak Tahu KPR

Entertainment | Senin, 19 Februari 2024 | 07:30 WIB

Sekelas Ajudan Prabowo Pakai Jam 'Murah', Segini Gaji yang Diterima Mayor Teddy

Sekelas Ajudan Prabowo Pakai Jam 'Murah', Segini Gaji yang Diterima Mayor Teddy

Lifestyle | Minggu, 18 Februari 2024 | 15:21 WIB

Verrell Bramasta Bakal Sumbangkan Gaji Setahun Jadi Anggota DPR RI, Padahal Jumlahnya Cuma Segini

Verrell Bramasta Bakal Sumbangkan Gaji Setahun Jadi Anggota DPR RI, Padahal Jumlahnya Cuma Segini

Entertainment | Minggu, 18 Februari 2024 | 12:24 WIB

Terkini

Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan

Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan

Entertainment | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:33 WIB

Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini

Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini

Entertainment | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:58 WIB

Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran

Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran

Entertainment | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:16 WIB

After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan

After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan

Entertainment | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:16 WIB

Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood

Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood

Entertainment | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:14 WIB

Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan

Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan

Entertainment | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:17 WIB

Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama

Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama

Entertainment | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:46 WIB

Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi

Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi

Entertainment | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:28 WIB

Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu

Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu

Entertainment | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:06 WIB

Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka

Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka

Entertainment | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:39 WIB