Ditagih Utang Wulan Guritno Lewat Pengadilan, Sabda Ahessa Absen Sidang

Sumarni, Adiyoga Priyambodo

Selasa, 27 Februari 2024 | 11:38 WIB
Ditagih Utang Wulan Guritno Lewat Pengadilan, Sabda Ahessa Absen Sidang
Gaya Pacaran Wulan Guritno dan Sabda Ahessa (Instagram/@wulanguritno)

Suara.com - Gugatan Wulan Guritno terhadap Sabda Ahessa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ternyata sudah ditindaklanjuti. Sidang perdana sudah digelar pada 22 Februari 2024 kemarin.

"Hari sidang pertama sudah ditetapkan tanggal 22 Februari kemarin," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto di kantornya, Selasa (27/2/2024).

Dalam sidang kemarin, hakim mengagendakan pemanggilan penggugat dan tergugat untuk agenda pembacaan gugatan.

Gaya Pacaran Wulan Guritno dan Sabda Ahessa (Instagram/@wulanguritno)
Gaya Pacaran Wulan Guritno dan Sabda Ahessa (Instagram/@wulanguritno)

"Sesuai ketentuan hukum acara, gugatan sederhana ini dalam 25 hari harus sudah putus. Jadi kalau di sidang besok penggugat dan tergugat hadir, maka penggugat akan lamgsung membacakan gugatan dan tergugat akan diberi waktu 3 hari untuk menyampaikan jawabannya," terang Djuyamto.

Hanya saja, pembacaan gugatan Wulan Guritno belum bisa dilaksanakan karena Sabda Ahessa selaku tergugat tidak hadir. Ia juga tidak mengutus kuasa hukum untuk datang mewakilinya.

"Pihak Sabda tidak hadir, jadi sidang ditunda untuk memanggil kembali tergugat," kata Djuyamto.

Sidang pembacaan gugatan Wulan Guritno terhadap Sabda Ahessa rencananya akan digelar lagi pekan ini. Sabda atau tim kuasa hukumnya harus hadir memenuhi panggilan sidang agar gugatan dapat dibacakan.

"Sidangnya besok, tanggal 29 Februari. Untuk pembacaan gugatan, bisa diwakilkan kuasa hukumnya," beber Djuyamto.

Gaya Pacaran Wulan Guritno dan Sabda Ahessa (Instagram/@wulanguritno)
Gaya Pacaran Wulan Guritno dan Sabda Ahessa (Instagram/@wulanguritno)

Sebagaimana diketahui, Wulan Guritno menggugat Sabda Ahessa atas dugaan perbuatan melawan hukum. Gugatan terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 7 Februari 2024.

baca juga

"Kami memang betul menerima pendaftaran gugatan perdata, tapi perkara sederhana. Itu didaftarkan oleh kuasa hukum Wulan Guritno pada 7 Februari 2024. Gugatannya soal perbuatan melawan hukum, dengan tergugatnya Sabda Ahessa," jelas Djuyamto.

Dalam gugatannya, Wulan Guritno menagih dana talangan renovasi salah satu rumah di kawasan Pejaten Barat, Jakarta ke Sabda Ahessa. Sang artis mengklaim telah menggelontorkan dana hingga hampir Rp400 juta untuk hal itu.

Wulan Guritno dan Sabda Ahessa sendiri dikabarkan mulai pacaran pada Maret 2020. Mereka beberapa kali mengumbar kemesraan di media sosial dan tak jarang pula menghabiskan waktu bersama di dunia nyata.

Sayang, kisah asmara Wulan Guritno dan Sabda Ahessa diduga kandas pada pertengahan 2023. Rumor muncul setelah keduanya kedapatan sudah menghapus foto mesra mereka dari akun Instagram masing-masing.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditagih Utang Rp 396 Juta Wulan Guritno, Gaji Sabda Ahessa Ternyata Cuma Segini

Ditagih Utang Rp 396 Juta Wulan Guritno, Gaji Sabda Ahessa Ternyata Cuma Segini

Entertainment | Selasa, 27 Februari 2024 | 11:07 WIB

Selain Gugat Rp 365 Juta, Wulan Guritno Juga Tuntut Ganti Rugi Rp 100 Juta ke Sabda Ahessa

Selain Gugat Rp 365 Juta, Wulan Guritno Juga Tuntut Ganti Rugi Rp 100 Juta ke Sabda Ahessa

Entertainment | Selasa, 27 Februari 2024 | 09:42 WIB

Gugat Sabda Ahessa Si Mantan Pacar ke Pengadilan, Wulan Guritno Minta Uangnya Rp 396 Juta Dikembalikan

Gugat Sabda Ahessa Si Mantan Pacar ke Pengadilan, Wulan Guritno Minta Uangnya Rp 396 Juta Dikembalikan

Entertainment | Selasa, 27 Februari 2024 | 09:10 WIB

Digugat Wulan Guritno Perkara Utang, Latar Belakang Sabda Ahessa Tak Main-Main

Digugat Wulan Guritno Perkara Utang, Latar Belakang Sabda Ahessa Tak Main-Main

Entertainment | Selasa, 27 Februari 2024 | 09:13 WIB

8 Potret London Abigail Anak Wulan Guritno yang Semakin Cantik

8 Potret London Abigail Anak Wulan Guritno yang Semakin Cantik

Entertainment | Rabu, 14 Februari 2024 | 07:00 WIB

9 Artis Cantik Jadi Hantu di Film Horor, Ada Luna Maya dan Wulan Guritno

9 Artis Cantik Jadi Hantu di Film Horor, Ada Luna Maya dan Wulan Guritno

Entertainment | Kamis, 04 Januari 2024 | 15:14 WIB

Terkini

MHU Pangkas Emisi Tambang 41,34%, Lampaui Target Penurunan hingga 2030

MHU Pangkas Emisi Tambang 41,34%, Lampaui Target Penurunan hingga 2030

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:43 WIB

JIS Mulai Dilirik Investor Naming Rights, Pramono Ungkap Ada 15 Konser Tahun Depan

JIS Mulai Dilirik Investor Naming Rights, Pramono Ungkap Ada 15 Konser Tahun Depan

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Kerap Jadi Alat Kriminalisasi, Perumus Kritik Penerapan Pasal UU Tipikor: Sudah Jauh Menyimpang!

Kerap Jadi Alat Kriminalisasi, Perumus Kritik Penerapan Pasal UU Tipikor: Sudah Jauh Menyimpang!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:37 WIB

Segmen Derivatif Topang Kinerja PT Indokripto Koin Semesta Tbk di Tengah Koreksi Pasar Aset Kripto

Segmen Derivatif Topang Kinerja PT Indokripto Koin Semesta Tbk di Tengah Koreksi Pasar Aset Kripto

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:36 WIB

Detik-Detik Menegangkan! Ibu Hamil Melahirkan di Kereta, Dokter Spesialis Kandungan Turun Tangan

Detik-Detik Menegangkan! Ibu Hamil Melahirkan di Kereta, Dokter Spesialis Kandungan Turun Tangan

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Kenang Ani Yudhoyono Lewat Novel, SBY: Saya Sudah Move On

Kenang Ani Yudhoyono Lewat Novel, SBY: Saya Sudah Move On

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Energi Liar Deus Slidetober 2026 Ditutup Aksi Memukau The Panturas

Energi Liar Deus Slidetober 2026 Ditutup Aksi Memukau The Panturas

Entertainment | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:15 WIB

5 Tanda Kasir Anda Butuh Alat Notifikasi Suara Pembayaran

5 Tanda Kasir Anda Butuh Alat Notifikasi Suara Pembayaran

Jakarta | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:06 WIB

Pulihkan Kerugian Korban, Panja DPR Masukkan Kejahatan Investasi Bodong ke RUU Perampasan Aset

Pulihkan Kerugian Korban, Panja DPR Masukkan Kejahatan Investasi Bodong ke RUU Perampasan Aset

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:01 WIB

Cekcok Transfer Uang Berujung Maut: Pemilik Kafe di Lampung Timur Tikam Pelanggan

Cekcok Transfer Uang Berujung Maut: Pemilik Kafe di Lampung Timur Tikam Pelanggan

Lampung | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:54 WIB

×