Imbas Halangi Anak Dapat ASI, Otto Hasibuan Sebut Aden Wong dan Tisya Erni Bisa Dihukum 1 Tahun Bui

Jum'at, 22 Maret 2024 | 03:10 WIB
Imbas Halangi Anak Dapat ASI, Otto Hasibuan Sebut Aden Wong dan Tisya Erni Bisa Dihukum 1 Tahun Bui
Pengacara Otto Hasibuan saat ditemui di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2023). [Suara.com/Tiara Rosana]

Suara.com - Pengacara Otto Hasibuan ikut mengomentari kasus viral WNA Korea Selatan, Amy BMJ usai anaknya diambil paksa suaminya, Aden Wong dan pedangdut Tisya Erni. Dari segi hukum, Otto menyatakan bahwa anak di bawah umur wajib mendapat ASI eksklusif dari ibunya.

“Anak berhak mendapat ASI eksklusif dari ibunya, dan seorang ibu pun berkewajiban memberi ASI ke anaknya,” ujar Otto Hasibuan di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (21/3/2024).

Otto Hasibuan bahkan menyebut Aden Wong dan Tisya Erni bisa dijerat pidana penjara atas aksi mengambil paksa anak-anak dari Amy BMJ. Mengingat salah satu anak Amy masih berusia 6 bulan dan butuh ASI eksklusif dari ibunya.

Foto kolase Aden Wong dan Tisya Erni.
Foto kolase Aden Wong dan Tisya Erni.

“Barangsiapa menghalangi orang-orang menyusui anak, apalagi ketika anak itu masih usianya 6 bulan, itu terancam pidana 1 tahun,” terang Otto Hasibuan.

“Itu kalau berbicara secara hukum saja ya. Apa pun alasannya, anak itu harus diberi kesempatan untuk mendapat ASI eksklusif. Itu prinsip dasar,” sambung mertua Jessica Mila ini.

Penting untuk balita seperti salah satu anak Amy BMJ mendapat ASI eksklusif. Menurut Otto Hasibuan, terhambatnya suplai ASI ke balita berpotensi membuat mereka terkena stunting atau masalah kesehatan lain.

“Bayi kalau nggak dapat ASI 6 bulan, bisa stunting, bisa tidak sehat. Jadi untuk seorang bayi umur 6 bulan, wajib mendapat ASI eksklusif. Bahkan kalau ibunya nggak ada, pemerintah harus kasih donor ASI,” papar Otto Hasibuan.

Amy yang suaminya direbut Tisya Erni mengungkap ceritanya di podcast Denny Sumargo. [YouTube]
Amy yang suaminya direbut Tisya Erni mengungkap ceritanya di podcast Denny Sumargo. [YouTube]

Hanya saja, Otto Hasibuan enggan berbicara lebih jauh soal kasus Amy BMJ melawan Aden Wong dan Tisya Erni.

“Itu wewenang kuasa hukumnya. Saya bukan kuasa hukum salah satu pihak,” ucap Otto Hasibuan.

Baca Juga: Reaksi Amy BMJ soal Tudingan Hotman Paris yang Sebut Anaknya Mau Bunuh Diri

Sebagaimana diketahui, jagat media sosial belakangan dihebohkan dengan kasus perebutan anak antara Aden Wong dari Amy BMJ. Kasus tersebut viral usai Aden mengambil paksa anak-anak dari Amy.

Masalah rumah tangga Aden Wong dan Amy BMJ kian disorot karena melibatkan pedangdut Tisya Erni saat proses pengambilan paksa anak-anak. Menurut rumor yang beredar, Aden dan Tisya punya hubungan gelap di belakang Amy.

Isu hubungan gelap Aden Wong dan Tisya Erni sendiri kabarnya berujung laporan polisi. Amy BMJ melaporkan keduanya pada 6 Maret 2024 atas dugaan perzinaan dan upaya menghalangi pemberian ASI eksklusif.

Amy BMJ pun sudah memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik Polda Metro Jaya atas laporan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI