Anggap Gugatan Ria Ricis Gak Jelas, Pengacara: Teuku Ryan Juga Berhak Mengasuh Moana

Yazir Farouk, Tiara Rosana

Rabu, 27 Maret 2024 | 02:00 WIB
Anggap Gugatan Ria Ricis Gak Jelas, Pengacara: Teuku Ryan Juga Berhak Mengasuh Moana
Teuku Ryan menghadiri sidang cerai perdana dengan Ria Ricis di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (19/2/2024). [Tiara Rosana/Suara.com]

Suara.com - Proses cerai Teuku Ryan dan Ria Ricis masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Tak menemui titik temu saat mediasi, sidang berlanjut ke pokok perkara.

Kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Rizal Armidi menilai gugatan Ria Ricis prematur, termasuk soal hak asuh anak.

Sehingga kata Dedi, kliennya juga berhak untuk mendapatkan hak asuh anak.

"Iya, jadi jelas kita itu tolong majelis, ini dipertimbangkan gugatan mereka, karena ada beberapa hal yang menurut kami prematur dan tidak jelas gugatannya'," kata Dedi dihubungi, Selasa (26/3/2024).

Teuku Ryan dan Moana. (Instagram/@teukuryantr)
Teuku Ryan dan Moana. (Instagram/@teukuryantr)

Mewakili Teuku Ryan, Dedi mengatakan tak masalah jika gugatan cerai Ria Ricis dikabulkan. Hanya saja, kata dia, hakim perlu mempertimbangkan soal hak asuh anak.

"Artinya jika perceraian ini dikabulkan, tolong lah Ryan juga dipertimbangkan, punya hak juga atas Moana (anak Ryan dan Ricis)," ujar dia.

Belakangan, sempat beredar kabar Teuku Ryan selain minta hak asuh anak juga menuntut nafkah dari Ria Ricis. Hal ini pertama kali disampaikan oleh kuasa hukum Ricis.

Merespons hal tersebut, Dedi mengatakan pernyataan pihak Ria Ricis sungguh tak masuk akal.

"Nggak ada sama sekali kita meminta biaya anak dan itu sangat aneh gitu," kata Dedi.

baca juga

Meski meminta hak asuh anak, Dedi mengaku tak memasukkan soal itu dalam gugatan balik atau rekonvensi.

"Nah masalah hak asuh anak, itu saya dengan tim memang meminta, tapi itupun juga tidak dimasukkan di rekonvensi," ujar Dedi.

Sementara, sidang akan dilanjutkan pada 1 April mendatang. Agendanya adalah pemeriksaan bukti dan saksi dari pihak Teuku Ryan.

Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada November 2021. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai seorang anak.

Teuku Ryan meninggalkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan usai sidang cerai melawan Ria Ricis, Senin (4/3/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Teuku Ryan meninggalkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan usai sidang cerai melawan Ria Ricis, Senin (4/3/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Di awal-awal, Ria Ricis dan Teuku Ryan memang kerap mengumbar kemesraan mereka di ruang publik maupun media sosial. Tapi belakangan, hal itu tak tampak lagi.

Ria Ricis dalam sebuah vlog bahkan menyebut kalau dia dan Teuku Ryan berbagi mengurus Moana. Dari sini, isu perceraian mereka pertama kali mencuat.

Bukan isapan jempol semata, Ria Ricis ketahuan menggugat cerai Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Abang ipar Ricis, Ory Vitrio dalam sebuah wawancara pun mengungkap alasan adik iparnya itu gugat cerai Ryan.

Dengan gamblang, Ory menyebut Ria Ricis tak mendapat perhatian dari Teuku Ryan usai melahirkan Moana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanggapan Pihak Ria Ricis Soal Pengacara Sebut Teuku Ryan Meminta Jatah Nafkah Anak

Tanggapan Pihak Ria Ricis Soal Pengacara Sebut Teuku Ryan Meminta Jatah Nafkah Anak

Entertainment | Selasa, 26 Maret 2024 | 19:15 WIB

Pengacara Ria Ricis Klarifikasi usai Sebut Teuku Ryan Minta Nafkah Anak: Itu Dipenggal

Pengacara Ria Ricis Klarifikasi usai Sebut Teuku Ryan Minta Nafkah Anak: Itu Dipenggal

Entertainment | Selasa, 26 Maret 2024 | 17:21 WIB

Film Kiblat Panen Kritik, Ria Ricis Jadi Sasaran Hujat

Film Kiblat Panen Kritik, Ria Ricis Jadi Sasaran Hujat

Entertainment | Selasa, 26 Maret 2024 | 17:11 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×