Polda Metro Jaya Serahkan Berkas Kasus Kematian Dante ke Kejaksaan Tinggi DKI

Selasa, 02 April 2024 | 20:30 WIB
Polda Metro Jaya Serahkan Berkas Kasus Kematian Dante ke Kejaksaan Tinggi DKI
Tamara Tyasmara. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Setiap korban mau menggapai ke tepian kolam, tersangka terus menarik badan korban maupun kaki korban agar terus berenang. Tersangka melakukan hal tersebut kurang lebih empat kali," terang Wira Satya Triputra.

BACA JUGA: Karaoke Sambil Joget-Joget, Cara Tamara Tyasmara Cari Hiburan Usai Dante Dibunuh

Tamara Tyasmara dan ibunya, Ristya Aryuni di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/2/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Tamara Tyasmara dan ibunya, Ristya Aryuni di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/2/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Yudha Arfandi kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya setelah ditangkap pada 9 Februari 2024. Yudha yang awalnya dikenakan dugaan kelalaian, kini terancam pidana mati atas kekerasan terhadap anak hingga pembunuhan berencana.

Yudha Arfandi sendiri kini masih ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap Dante.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI