Suara.com - Gahtan Saleh Hilabi, mantan suami Cut Keke dan Dina Lorenza sekaligus pelaku penembakan di sebuah ruko di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada Februari lalu telah menjalani rekonstruksi.
Rekonstruksi dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) pada Kamis (4/4/2024). Di sana Gahtan Saleh diminta memperagakan ulang 17 adegan termasuk saat dia menodongkan pistol ke arah korbannya, Muhammad Andika Mawardi.
Pada konferensi pers usai rekonstruksi, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menyebutkan bahwa terjadi perbedaan keterangan antara pelaku, Gahtan Saleh dengan korbannya.
![Polisi melakukan rekonstuksi kasus penembakan terhadap tersangka Gahtan Saleh Hilabi di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (4/4/2024). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/04/04/86664-gahtan-saleh-hilabi.jpg)
Salah satunya, Gahtan Saleh bilang korbannya juga membawa senjata api, yang mana Muhammad Andika menyangkal hal itu.
"Tidak ada fakta baru, cuma agak-agak miss keterangan tersangka dan saksi, itu tidak klop," kata Kombes Pol Nicolas Ary Lilpaly.
BACA JUGA: Jalani Rekonstruksi Kasus Penembakan, Gahtan Saleh Hilabi Peragakan 17 Adegan
BACA JUGA: Sakit hingga Batal Jalani Rekonstruksi Kasus Penembakan, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter
"Jadi keterangan korban dia tidak membawa senjata, tapi keterangan tersangka bahwa korban juga membawa senjata," sambungnya.
Karena hal itu rekonstruksi dijalankan dua versi, berdasarkan keterangan tersangka dan korban.
"Tadi itulah kita melakukan rekonstruksi ada adegan A, adegan B. Yang pasti kita lakukan rekonstruksi ini untuk memperjelas perbuatan tersangka dan saksi yang ada," tutur Nicolas Ary.