Suara.com - Gahtan Saleh Hilabi, mantan suami Cut Keke dan Dina Lorenza sekaligus pelaku penembakan di sebuah ruko di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada Februari lalu telah menjalani rekonstruksi.
Rekonstruksi dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) pada Kamis (4/4/2024). Di sana Gahtan Saleh diminta memperagakan ulang 17 adegan termasuk saat dia menodongkan pistol ke arah korbannya, Muhammad Andika Mawardi.
Pada konferensi pers usai rekonstruksi, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menyebutkan bahwa terjadi perbedaan keterangan antara pelaku, Gahtan Saleh dengan korbannya.
![Polisi melakukan rekonstuksi kasus penembakan terhadap tersangka Gahtan Saleh Hilabi di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (4/4/2024). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/04/04/86664-gahtan-saleh-hilabi.jpg)
Salah satunya, Gahtan Saleh bilang korbannya juga membawa senjata api, yang mana Muhammad Andika menyangkal hal itu.
"Tidak ada fakta baru, cuma agak-agak miss keterangan tersangka dan saksi, itu tidak klop," kata Kombes Pol Nicolas Ary Lilpaly.
BACA JUGA: Jalani Rekonstruksi Kasus Penembakan, Gahtan Saleh Hilabi Peragakan 17 Adegan
BACA JUGA: Sakit hingga Batal Jalani Rekonstruksi Kasus Penembakan, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter
"Jadi keterangan korban dia tidak membawa senjata, tapi keterangan tersangka bahwa korban juga membawa senjata," sambungnya.
Karena hal itu rekonstruksi dijalankan dua versi, berdasarkan keterangan tersangka dan korban.
"Tadi itulah kita melakukan rekonstruksi ada adegan A, adegan B. Yang pasti kita lakukan rekonstruksi ini untuk memperjelas perbuatan tersangka dan saksi yang ada," tutur Nicolas Ary.
![Mantan suami Dina Lorenza, Gathan Saleh Halibi resmi jadi tersangka kasus penembakan ditemui di Polres Jakarta Timur, Kamis (29/2/2024) [Suara.com/Tiara Rosana]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/02/29/33677-gathan-saleh-halibi.jpg)
Sebagai informasi, Gahtan Saleh Hilabi melakukan penembakan terhadap temannya yang bernama Mohammad Andika di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada 8 Februari lalu.
Setelah 20 hari dalam pencarian, lelaki itu berhasil dijemput paksa oleh polisi di kawasan Bogor, Jawa Barat pada 28 Februari lalu.
Kasus penembakan ini sebelumnya viral di media sosial usai rekaman CCTV di TKP tersebar di media sosial. Dalam video yang beredar, tampak jelas aksi koboi Gahtan Saleh Halibi terhadap korban.
Karena aksi koboinya tersebut, aktor lawas itu disangkakan pasal percobaan pembunuhan dan memiliki senjata api secara ilegal, dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.