Otto Hasibuan Belum Melihat Sandra Dewi Terlibat di Kasus Korupsi Harvey Moeis

Ferry Noviandi | Suara.com

Sabtu, 06 April 2024 | 07:00 WIB
Otto Hasibuan Belum Melihat Sandra Dewi Terlibat di Kasus Korupsi Harvey Moeis
Sandra Dewi. [suara.com/Ismail]

Suara.com - Pengacara senior Otto Hasibuan kembali bicara soal kasus yang tengah dihadapi Sandra Dewi. Otto kembali memberikan pernyataan, karena ucapan sebelumnya disalah artikan oleh salah satu media online.

Seperti diketahui, publik dibuat geram dengan megakorupsi kasus timah yang menyeret suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dan Helena Lim dengan nilai kerugian negara Rp271 triliun.
Banyak masyarakat, bahkan para artis, meminta agar Kejakasaan Agung ikut menyeret Sandra Dewi dengan pasal pencucian uang. Mereka yakin kalau Sandra ikut menikmati urang haram sang suami.

"Karena kemarin ada berita, dipelintir pernyataan saya. Dibilang saya mengatakan supaya dia (Sandra Dewi) dimiskinkan, padahal saya sebagai lawyer selalu harus jujur," kata Otto Hasibuan, mengutip dari YouTube Intens Investigasi yang diunggah Jumat (5/4/2024).

Menurut Otto Hasibuan, masyarakat harus jernih melihat kasus Harvey Moeis-Sandra Dewi. Menurut ayah mertua Jessica Mila, masyarakat harus mengedapankan azas praduga dalam kasus ini.

BACA JUGA: Sama-Sama Kaya, Beda Cara Nikita Willy dan Sandra Dewi Rayakan Ultah Anak di Panti Asuhan

"Saya kira kita tidak boleh terlalu awal menghakimi. Kita harus menganut prinsisp praduga tidak bersalah. Bagaimana unsur-unsurnya, apakah benar terbukti atau tidak, kan harus kita lihat dulu," ujar Otto Hasibuan.

"Memang perinsip hukum, kalau dia bersalah ya tentu proses hukum yang menentukan. Jadi kita tidak bisa menyatakan lebih dulu dia melakukan tindak pidana, sebelum adanya putusan pengadilan," ucap Otto Hasibuan.

BACA JUGA: Asisten Sandra Dewi Dapat Hampers Bertuliskan Kejaksaan Agung, Pengirimnya Misterius

Untuk kasus Sandra Dewi sendiri, sejauh fakta yang ia lihat di pemberitaan di media, Otto Hasibuan menilai Sandra Dewi belum bisa terbukti bersalah dalam tuduhan menerima uang haram sang suami.

"Apalagi Sandra ini kan istri, bagaimana seorang istri dianggap terlibat dalam perbuatan, kalau dia hanya menerima dari suaminya. Kecuali dia ikut terlibat melakukan kegiatan-kegiatan yang dituduhkan. Jadi kalau dia hanya terima sebagai seorang istri seperti mobil, uang, itu kan wajar. Saya tidak mengatakan tidak bisa, tapi belum bisa dikatan terlibat, karena dia hanya istri," imbuh Otto Hasibuan.

"Coba bayangkan kalau seorang istri langsung dikenakan terlibat. Berarti ribuan ini, semua perkara korupsi istri kena dong. Nah jadi kita harus hati-hati, untuk bisa sampai ke kesimpulan itu, kita harus menunggau pemeriksaan lebih lanjut," kata Otto menyambung.

Sandra Dewi dan Harvey Moeis (Instagram/sandradewi88)
Sandra Dewi dan Harvey Moeis (Instagram/sandradewi88)

Bahkan menurut Otto Hasibuan, Harvey Moeis juga belum tentu bersalah. Meski faktanya, lelaki 38 tahun itu sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan Kejari.

"Sandra Dewi kan hanya istri, yang dituduh sekarang ini suaminya. Suaminya pun belum tentu bersalah, dia kan tersangka. Meski tersangka belum tentu bersalah," tutur Otto.

BACA JUGA: Asisten Sandra Dewi Dapat Hampers Bertuliskan Kejaksaan Agung, Pengirimnya Misterius

Sejauh ini, Otto Hasibuan tak melihat ada bukti kalau Sandra Dewi ikut terlibat dalam kejahatan sang suami. Namun hal itu bisa saja terjadi, bila para penyidik bisa membuktikannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sama-Sama Kaya, Beda Cara Nikita Willy dan Sandra Dewi Rayakan Ultah Anak di Panti Asuhan

Sama-Sama Kaya, Beda Cara Nikita Willy dan Sandra Dewi Rayakan Ultah Anak di Panti Asuhan

Entertainment | Jum'at, 05 April 2024 | 20:15 WIB

Asisten Sandra Dewi Dapat Hampers Bertuliskan Kejaksaan Agung, Pengirimnya Misterius

Asisten Sandra Dewi Dapat Hampers Bertuliskan Kejaksaan Agung, Pengirimnya Misterius

Entertainment | Jum'at, 05 April 2024 | 19:30 WIB

Soal Sandra Dewi Bakal Dijerat Pasal Pencucian Uang, Melaney Ricardo: Enggak Mau Suuzon sama Rezeki Orang

Soal Sandra Dewi Bakal Dijerat Pasal Pencucian Uang, Melaney Ricardo: Enggak Mau Suuzon sama Rezeki Orang

Entertainment | Jum'at, 05 April 2024 | 17:14 WIB

Ada Bekas Suntikan Saat Sandra Dewi Datangi Kejagung, Netizen Julid: Suntik Vitamin Anti Malu?

Ada Bekas Suntikan Saat Sandra Dewi Datangi Kejagung, Netizen Julid: Suntik Vitamin Anti Malu?

Entertainment | Jum'at, 05 April 2024 | 15:30 WIB

Pakar Ekspresi Sebut Senyum Sandra Dewi di Kejagung Cuma Sandiwara: Orang Indonesia Mudah Dibohongi

Pakar Ekspresi Sebut Senyum Sandra Dewi di Kejagung Cuma Sandiwara: Orang Indonesia Mudah Dibohongi

Entertainment | Jum'at, 05 April 2024 | 14:30 WIB

10 Potret Rumah Rieke Diah Pitaloka, Khas dengan Nuansa Bali

10 Potret Rumah Rieke Diah Pitaloka, Khas dengan Nuansa Bali

Entertainment | Jum'at, 05 April 2024 | 02:15 WIB

Terkini

Hari Ini Terakhir! TIX ID Hadirkan Promo Buy 1 Get 1 Tiket Nonton Film Lebaran Na Willa di Bioskop

Hari Ini Terakhir! TIX ID Hadirkan Promo Buy 1 Get 1 Tiket Nonton Film Lebaran Na Willa di Bioskop

Entertainment | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:12 WIB

Profil Felix Degei, Awardee LPDP yang Mengabdi Jadi Guru Honorer

Profil Felix Degei, Awardee LPDP yang Mengabdi Jadi Guru Honorer

Entertainment | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:00 WIB

Klarifikasi Lengkap Cindy Rizky Aprilia Soal Tudingan Jadi Simpanan Suami Maissy

Klarifikasi Lengkap Cindy Rizky Aprilia Soal Tudingan Jadi Simpanan Suami Maissy

Entertainment | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:21 WIB

Raline Shah Syok Saksikan Tukang Pijatnya Dirukiah: Ini Akting atau Gimana?

Raline Shah Syok Saksikan Tukang Pijatnya Dirukiah: Ini Akting atau Gimana?

Entertainment | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:50 WIB

Momen Gala Sky Bacakan Al-Fatihah, Ngaku Mimpi Digendong Vanessa Angel Bikin Tangis Pecah

Momen Gala Sky Bacakan Al-Fatihah, Ngaku Mimpi Digendong Vanessa Angel Bikin Tangis Pecah

Entertainment | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:20 WIB

Dikira Bikin Haru, Video Ibu Foto Anak Bareng Mobil McLaren di SPBU Berujung Plot Twist Tak Terduga

Dikira Bikin Haru, Video Ibu Foto Anak Bareng Mobil McLaren di SPBU Berujung Plot Twist Tak Terduga

Entertainment | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:02 WIB

Diserang dan Diancam Boikot, Keenan Nasution Tak Gentar Gugat Vidi Aldiano Terkait Royalti Hak Cipta

Diserang dan Diancam Boikot, Keenan Nasution Tak Gentar Gugat Vidi Aldiano Terkait Royalti Hak Cipta

Entertainment | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:10 WIB

Aurel Hermansyah Siap Hamil Lagi, Atta Halilintar Girang: Lebaran Tahun Depan Ada Baby Boy

Aurel Hermansyah Siap Hamil Lagi, Atta Halilintar Girang: Lebaran Tahun Depan Ada Baby Boy

Entertainment | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:26 WIB

Kunjungi Rutan Pondok Bambu, Rieke Diah Pitaloka Ungkap Kondisi Nikita Mirzani DropJelang Lebaran

Kunjungi Rutan Pondok Bambu, Rieke Diah Pitaloka Ungkap Kondisi Nikita Mirzani DropJelang Lebaran

Entertainment | Kamis, 19 Maret 2026 | 09:41 WIB

Ustaz Yusuf Mansur Umumkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026, Simak Dasar Penetapannya!

Ustaz Yusuf Mansur Umumkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026, Simak Dasar Penetapannya!

Entertainment | Kamis, 19 Maret 2026 | 09:04 WIB