Menurut Iskandar, kasus korupsi pertambangan yang melibatkan Helena Lim dan Harvey Moeis ini tak mungkin tak melibatkan oknum berseragam dan kelompok-kelompok kuat yang terorganisir.
"Dia berseragam, karena dalam warna-warni kejahatan mereka tidak akan berhitung kalau tidak kepada aparat. Habis aparat mereka akan berhitung pada kelompok kuat atau solid teroganisir," ujar Iskandar.

Iskandar Sitorus pun mengatakan oknum bintang empat yang terlibat dalam kasus korupsi timah ini berinisial B.
Oknum inisial B inilah yang dicurigai telah mengorganisir proyek tambang timah ilegal tersebut, yang akhirnya merugikan negara senilai Rp271 triliun.
"Ada ya kalau kita sebut pernah berbintang itu inisial B. Ini orang yang kita duga mengorganisir sampai pembelian smelter. Smelter ini kan dibeli dari orang yang benar-benar kaya, tapi pembelinya tidak benar-benar kaya," imbuhnya.
Selain oknum bintang empat, Iskandar Sitorus juga meyakini ada keterlibatan gurbernur dalam kasus pidana yang menyeret suami Sandra Dewi.
"Sudah pasti gurbernur, karena tidak mungkin itu tidak terjadi. Karena itu, kegiatan memadukan antara penambang liar dengan PT timah," ucap Iskandar Sitorus.
Sebab, Iskandar beranggapan suami Sandra Dewi tak mungkin semudah itu menghubungi direktur utama PT Timah, bila tak ada orang yang lebih berpengaruh di atasnya.
Di sisi lain, model pembangan timah ilegal yang dijalani mereka juga persis dengan model yang disetujui oleh gurbernur.
"Terus modelnya seperti model yang dituduhkan oleh Kejaksaan Agung itu persetujuan dari gurbenur, jadi nggak ada yang ujug-ujug," ujarnya.