Polisi Ungkap Motif Chandrika Chika dan Teman-Teman Pakai Ganja

Yazir Farouk, Adiyoga Priyambodo

Selasa, 23 April 2024 | 22:30 WIB
Polisi Ungkap Motif Chandrika Chika dan Teman-Teman Pakai Ganja
Selebgram Chandrika Chika berpose didepan kamera saat ditemui di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (30/12/2020). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan memastikan keenam selebgram yang ditangkap pada Senin (22/4/2024) positif narkoba. Termasuk Chandrika Chika, ia masuk daftar selebgram yang positif ganja.

"Yang positif ganja itu inisial AT, NJ, CK dan AMO. Kalau HJ dan BB positif metamfetamin," ungkap Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Reska Anugrah dalam giat rilis penangkapan, Selasa (23/4/2024).

Terungkap dari hasil pemeriksaan, Chandrika Chika sudah cukup lama akrab dengan penyalahgunaan narkoba.

Enam selebgram, termasuk Chandrika Chika ditangkap atas penyalahgunaan narkoba di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Enam selebgram, termasuk Chandrika Chika ditangkap atas penyalahgunaan narkoba di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"Dia mengenal narkotika sudah satu tahun lebih," beber Reska Anugrah.

Chandrika Chika tidak menjelaskan alasan spesifik ke penyidik soal keputusan mengonsumsi narkoba. Ia cuma menyebut tindakan itu sebagai kebiasaan di lingkungan pergaulannya.

"Tidak ada khusus untuk keperluan doping, hanya sudah biasa menggunakan narkoba dan menganggap hal yang lumrah," terang Reska Anugrah.

BACA JUGA: Chandrika Chika dan 5 Selebgram Lain Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

BACA JUGA: Polisi Sebut Chandrika Chika Sudah Setahun Pakai Ganja: Anggap Hal Lumrah

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap keenam selebgram di kawasan Setiabudi, Jakarta. Mereka diamankan beserta barang bukti satu pod atau vape isi liquid dengan campuran ganja.

"Mereka memakainya bergantian," ujar Reska Anugrah.

Enam selebgram, termasuk Chandrika Chika ditangkap atas penyalahgunaan narkoba di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Enam selebgram, termasuk Chandrika Chika ditangkap atas penyalahgunaan narkoba di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Sejatinya, keenam selebgram itu sempat dikeluarkan saat sesi giat rilis. Namun, mereka kompak menutupi wajah dengan tangan sambil menundukkan kepala.

Keenam selebgram, termasuk Chandrika Chika kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dikenakan Pasal 127 UU Narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Chandrika Chika, TikTokers Ditangkap gegara Narkoba

Profil Chandrika Chika, TikTokers Ditangkap gegara Narkoba

News | Selasa, 23 April 2024 | 22:15 WIB

Polisi Sebut Chandrika Chika Sudah Setahun Pakai Ganja: Anggap Hal Lumrah

Polisi Sebut Chandrika Chika Sudah Setahun Pakai Ganja: Anggap Hal Lumrah

Entertainment | Selasa, 23 April 2024 | 22:14 WIB

Chandrika Chika dan 5 Selebgram Lain Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Chandrika Chika dan 5 Selebgram Lain Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Entertainment | Selasa, 23 April 2024 | 21:47 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×