![Yadi Sembako ditemui di Polres Metro Tangerang Selatan pada Jumat (1/2/2024) [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/03/02/43635-yadi-sembako.jpg)
"Dalam kejadian ini kami berupaya bisa komunikasi dengan Gus Anom dan pihak pelapor, agar ini bisa dilakukan upaya yg sangat baik. Untuk Gus Anom juga bisa saja dipanggil paksa, makanya harusnya datang. Dari pihak pelapor juga bisa datang, agar bisa duduk bersama," tutur Tommy.
Kasus ini bermula saat Yadi Sembako ditunjuk Gus Anom sebagai Direktur PT Gudang Artis. Mereka kemudian mengajak Muhammad Adri Permana sebagai EO dalam acara perilisan perusahaan manajemen artis pada Agustus 2023.
Saat sang EO telah membayar Rp198 juta ke sejumlah vendor, uang tersebut justru belum diganti. Karena merasa merugi, Muhammad Adri Permana melaporkan Yadi Sembako, sebagai direktur ke Polres Tangerang Selatan atas dugaan penipuan.