Jauh Sebelum Ivan Gunawan, Daniel Mananta Bangun Tempat Ibadah Tapi di Negeri Sendiri

Yazir Farouk

Senin, 13 Mei 2024 | 21:30 WIB
Jauh Sebelum Ivan Gunawan, Daniel Mananta Bangun Tempat Ibadah Tapi di Negeri Sendiri
Daniel Mananta [Instagram]

Suara.com - Ivan Gunawan belakangan jadi sorotan karena membangun masjid di Uganda, Afrika. Jauh sebelum Ivan, Daniel Mananta sudah mendirikan tempat ibadah lebih dulu.

Bukan masjid, Daniel Mananta membangun kapel di Flores. Kapel adalah sebuah bangunan yang digunakan sebagai tempat untuk persekutuan dan ibadah bagi orang Kristen. Kapel juga bisa disebut sebagai gereja kecil.

Daniel Mananta membangun gereja di sana mulai 2013. Pembangunannya selesai pada 2015.

Potret Masjid Ivan Gunawan di Uganda. (Instagram/ivan_gunawan)
Potret Masjid Ivan Gunawan di Uganda. (Instagram/ivan_gunawan)

"Gereja yang gue bangun dari dana gue pribadi," kata Daniel Mananta dalam sebuah wawancara pada Maret 2015.

Bukan tanpa alasan Daniel Mananta membangun tempat ibadah untuk umat Nasrani. Ini adalah bentuk rasa syukur atas kesembuhan pita suaranya yang sempat bermasalah.

"Gue membalas budi dengan bangun gereja," ujar Daniel Mananta.

Kebetulan, lanjut Daniel, di Flores ketika itu ada yang hancur. Mantan VJ MTV ini tak tega melihat orang kesulitan untuk beribadah pada Tuhan.

"Ada pastor hampir kejatuhan bangunan runtuh. Di situ gue tersentuh," ujarnya.

Untuk membangun gereja, Daniel Mananta juga dibantu oleh beberapa rekan artis. Mereka antara lain Olga Lidya, Delon, dan Dewi Sandra.

Menurut Daniel Mananta gereja kecil yang dibangun bisa menampung sekitar 100 hingga 150 orang.

BACA JUGA: Beda dari Ivan Gunawan, Kris Dayanti Lebih Pilih Bangun Gereja di Tanah Kelahiran

BACA JUGA: Cetak Sejarah, Masjid Ivan Gunawan di Uganda Satu-satunya yang Berwarna Putih

Daniel Mananta [Tiara Rosana/Suara.com]
Daniel Mananta [Tiara Rosana/Suara.com]

Selain Daniel Mananta, Kris Dayanti juga turut membantu pembangunan gereja di Malang. Gereja tersebut sebenarnya sudah berdiri, hanya saja perlu dilakukan renovasi besar-besaran.

Kris Dayanti yang beragama Islam tak tega melihat gereja tersebut sudah tak layak digunakan untuk beribadah. Padahal kata dia, gereja itu satu-satunya tempat ibadah umat Nasrana di wilayah tersebut.

"90 persen masyarakatnya beragama Kristen, dan Gereja ini merupakan satu-satunya tempat ibadah masyarakat setempat yang tetap digunakan meski kondisinya hampir runtuh," kata Kris Dayanti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Begini Kondisi di Uganda sampai Ivan Gunawan Tergerak Membangun Masjid

Begini Kondisi di Uganda sampai Ivan Gunawan Tergerak Membangun Masjid

Lifestyle | Senin, 13 Mei 2024 | 18:20 WIB

5 Potret Megahnya Masjid Ivan Gunawan di Uganda: Punya Satu Ciri Mencolok

5 Potret Megahnya Masjid Ivan Gunawan di Uganda: Punya Satu Ciri Mencolok

Lifestyle | Senin, 13 Mei 2024 | 18:08 WIB

Alasannya Mulia, Begini Kronologi Ivan Gunawan Ingin Bangun Masjid dan Sumur di Uganda

Alasannya Mulia, Begini Kronologi Ivan Gunawan Ingin Bangun Masjid dan Sumur di Uganda

Lifestyle | Senin, 13 Mei 2024 | 17:15 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×