OJK Cabut Izin Paytren, Ustaz Yusuf Mansur Minta Maaf ke Masyarakat

Selasa, 14 Mei 2024 | 14:35 WIB
OJK Cabut Izin Paytren, Ustaz Yusuf Mansur Minta Maaf ke Masyarakat
Yusuf Mansur (Instagram/@yusufmansurnew)

Suara.com - Ustaz Yusuf Mansur mengeluarkan pernyataan resmi usai izin usaha PT Paytren Aset Manajemen (PAM) dicabut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 8 Mei 2024. Lewat pernyataan tertulis, sang pendakwah mengaku ikhlas menerima keputusan OJK.

"Saya ridha, InsyaAllah. Kan sudah memberikan perjuangan terbaik juga," ujar Yusuf Mansur, Selasa (14/5/2024).

Yusuf Mansur meyakini, niat baik untuk memajukan ekonomi syariah lewat Paytren sudah dicatat Allah meski kini berujung pencabutan izin.

Ustaz Yusuf Mansur. [Suara.com/Adhitya Himawan]
Ustaz Yusuf Mansur. [Suara.com/Adhitya Himawan]

"Niat memajukan ekonomi syariah kan udah dicatat Allah. Jadi, nggak apa-apa. Semoga jadi ibadah dan amal saleh, jadi jariyah," kata Yusuf Mansur.

Yusuf Mansur juga memastikan sudah tidak ada utang yang ditanggung Paytren sebelum izin usahanya resmi dicabut.

"Nggak ada uang orang yang masih terutang sebagai uang investasi masyarakat. Bisa ditanyakan ke OJK," tutur Yusuf Mansur.

Yusuf Mansur tak lupa mengucap terima kasih kepada OJK karena pernah mengizinkan Paytren beroperasi di Indonesia.

BACA JUGA: Dianggap Bijak, Oki Setiana Dewi Kakak Ria Ricis Ternyata Satu Almamater dengan Ustaz Yusuf Mansur

BACA JUGA: Dulu Jadi Saksi Nikah Ria Ricis, Ustaz Yusuf Mansur Pernah Wanti-Wanti Teuku Ryan: Makanya...

Ustaz Yusuf Mansur [Instagram/@yusufmansurnew]
Ustaz Yusuf Mansur [Instagram/@yusufmansurnew]

"Terima kasih kepada OJK, yang selama ini udah membantu, memberi kesempatan, ngajarin saya kebaikan, dan lain-lain. Saya siap belajar terus untuk eksekusi-eksekusi yang lebih baik ke depan harinya," ucap Yusuf Mansur.

Terakhir, Yusuf Mansur juga meminta maaf ke mitra-mitra Paytren karena perjalanan unit usaha tersebut harus berakhir.

"Terima kasih kepada masyarakat atas perjuangan selama ini. Masya Allah, teramat indah dan berharga. Maafin saya," pungkas Yusuf Mansur.

Sebagaimana diberitakan, OJK mencabut izin usaha PT Paytren Aset Manajemen atas sejumlah alasan. Di antaranya seperti tidak memenuhi syarat administrasi perusahaan investasi hingga tidak memenuhi kewajiban melaporkan kegiatan perusahaan ke OJK sejak Oktober 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI