Tarif Sekali Manggung Dewi Perssik Dibanding Lady Rara yang Disebut Lebih Baik Saat Nyanyi Lagu India, Sama Fantastisnya

Galih Priatmojo

Selasa, 14 Mei 2024 | 17:18 WIB
Tarif Sekali Manggung Dewi Perssik Dibanding Lady Rara yang Disebut Lebih Baik Saat Nyanyi Lagu India, Sama Fantastisnya
kolase foto Dewi Perssik dan Lady Rara

Suara.com - Beberapa waktu lalu pedangdut Dewi Perssik tuai sorotan gegara dianggap gagal ketika menyanyikan lagu India.

Momen itu terjadi ketika Dewi Perssik yang melantunkan lagu San Sananan soundtrack dari film Asoka di acara talkshow Brownis yang disiarkan Trans TV baru-baru ini.

Seolah ingin membuktikkan diri atas kritik yang ditujukan kepadanya, Dewi Perssik pun mengunggah penampilannya yang dianggap lebih oke tersebut ke akun TikToknya.

Meski terlihat lebih baik saat mendendangkan lagu San Sanana yang kedua, tapi penampilan Dewi Perssik nyatanya masih tak luput dari kritikan netizen.

Tak sedikit yang memberi komentar nyinyir dan heran kenapa Dewi Perssik dengan penampilan seperti itu bisa jadi juri ajang pencarian bakat penyanyi dangdut.

Ada pula yang kemudian membandingkan penampilan Dewi Perssik dengan penyanyi muda Lady Rara yang kerap dibanjiri pujian karena dianggap fasih dalam melantunkan lagu-lagu India.

Selain punya perbedaan saat melantunkan lagu India, kedua penyanyi dangdut tersebut ternyata punya tarif yang beda jauh saat sekali manggung.

Dewi Perssik yang berstatus sebagai biduan lebih senior dibanding Lady Rara diketahui punya tarif yang lumayan fantastis untuk sekali manggung.

Hal itu terungkap saat Maia Estianty bertandang ke rumah Dewi Perssik.

baca juga

Lewat obrolan yang dibagikan di channel YouTube Maia Estianty itu, Dewi Perssik mengaku sekali manggung tarifnya bisa mencapai Rp100 juta.

"Kalau di Jakarta Rp100 juta," kata mantan istri Angga Wijaya itu.

Bila dirata-rata, dalam sebulan, pemilik goyang gergaji tersebut bisa meraup penghasilan hingga Rp2,5 miliar.

Sementara itu, meski beda generasi dibanding Dewi Perssik, nyatanya Lady Rara juga punya tarif yang tak kalah mentereng untuk sekali perform.

Jebolan ajang pencarian bakat Liga Dangdut Indonesia tahun 2018 tersebut disebut memiliki tarif sekali manggung di kisaran Rp40 juta hingga Rp120 juta.

Besaran nominal itu bergantung dengan jangka waktu serta permintaan lagu dari kliennya.

Disamping itu, Lady Rara juga punya penghasilan tambahan yakni dari channel YouTube miliknya yang rerata bisa menghasilkan Rp600 ribu hingga Rp10 juta per bulannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nikahan Rizky Febian dan Mahalini Dihadiri Jokowi, Dewi Perssik Sempat Kesal Karena Tak Bisa Masuk

Nikahan Rizky Febian dan Mahalini Dihadiri Jokowi, Dewi Perssik Sempat Kesal Karena Tak Bisa Masuk

Entertainment | Selasa, 14 Mei 2024 | 16:23 WIB

Putri Isnari Ungkap Kebahagiaan Setelah Menikah, Ria Ricis Kasih Komentar Julid: Baru Juga Sebulan

Putri Isnari Ungkap Kebahagiaan Setelah Menikah, Ria Ricis Kasih Komentar Julid: Baru Juga Sebulan

Entertainment | Selasa, 14 Mei 2024 | 15:05 WIB

Dewi Perssik Kepergok Julid ke Nikita Mirzani,  Nggak Bahaya Ta?

Dewi Perssik Kepergok Julid ke Nikita Mirzani, Nggak Bahaya Ta?

Entertainment | Senin, 13 Mei 2024 | 19:45 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×