Kejaksaan Agung Dalami Perjanjian Pra Nikah Sandra Dewi dengan Harvey Moeis

Ferry Noviandi, Adiyoga Priyambodo

Rabu, 15 Mei 2024 | 21:00 WIB
Kejaksaan Agung Dalami Perjanjian Pra Nikah Sandra Dewi dengan Harvey Moeis
Sandra Dewi dan Harvey Moeis [suara.com/Ismail]

Suara.com - Kejaksaan Agung menjelaskan maksud pemanggilan kedua untuk Sandra Dewi, buat dimintai keterangan atas kasus korupsi PT Timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Masih berstatus saksi, Sandra dimintai keterangan soal dugaan menampung uang hasil kejahatan yang Harvey lakukan.

"Pemeriksaan pada hari ini kami fokuskan pada tindak pidana pencucian uang," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi lewat wawancara virtual, Rabu (15/5/2024).

"Langkah tersebut kami lakukan dalam rangka menelusuri dan memastikan bahwa aset-aset yang dimiliki oleh baik para tersangka atau yang diatasnamakan istri-istri para tersangka benar aset tersebut terkait dengan dugaan korupsi," kata Kuntadi melanjutkan.

Selain itu, penyidik Kejaksaan Agung RI juga mendalami perjanjian pra nikah yang disebut sempat disepakati Sandra Dewi dan Harvey Moeis sebelum naik pelaminan pada 8 November 2016.

BACA JUGA: Capek, Sandra Dewi Ogah Ladeni Wartawan Usai Diperiksa Kasus Harvey Moeis

"Kami mendalami sejauh mana perjanjian pra nikah dengan istri tersangka ini. Apakah benar perjanjian dibuat sebelum menikah atau setelah pemberitaan ini terjadi. Itu kami klarifikasi untuk menghindari adanya kesalahan," jelas Kuntadi.

Kejaksaan Agung RI turut mendalami data pemasukan Sandra Dewi sejak Harvey Moeis diduga mengantongi hasil korupsi PT Timah pada 2018. Mereka akan membuat hitung-hitungan apakah total penghasilan Sandra masih dalam batas wajar atau tidak.

BACA JUGA: Sandra Dewi Bikin Simbol Maaf Usai Diperiksa Kali Kedua Atas Kasus Korupsi Harvey Moeis

"Sebagaimana kita ketahui, saudara SD kan juga punya penghasilan sebagai artis. Kami punya data berapa tahun belakangan tentang penghasilan yang bersangkutan dan bisa kami uji," imbuh Kuntadi.

"Nanti akan kami cocokkan, apakah harta-harta yang dimiliki pantas dan wajar dengan aset yang dia miliki," kata Kuntadi melanjutkan.

Sandra Dewi sebelumnya sempat dimintai keterangan sebagai saksi pada Kamis (4/4/2024) terkait rekening Harvey Moeis yang diblokir. Langkah tersebut diambil penyidik guna menghindari kesalahan dalam penyitaan aset.

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. [Instagram/sandradewi88]
Sandra Dewi dan Harvey Moeis. [Instagram/sandradewi88]

Kejaksaan Agung RI pertama mengumumkan keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah pada Rabu (27/3/2024).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa dalam rentang waktu 2018 sampai 2019, Harvey Moeis disebut ikut memfasilitasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah sebagai kepanjangan tangan PT RBT. Harvey berperan mencari rekanan dalam urusan penyewaan alat peleburan timah di kegiatan pertambangan ilegal tersebut.

Harvey Moeis turut bertanggung jawab mengumpulkan jatah keuntungan dari masing-masing rekanan untuk kemudian diserahkan ke PT Timah. Kegiatan yang Harvey lakukan masih punya kaitan dengan tersangka lain, Helena Lim.

Harvey Moeis kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan. Ia dikenakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atas keterlibatan dalam praktek pertimbangan ilegal di PT Timah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Capek, Sandra Dewi Ogah Ladeni Wartawan Usai Diperiksa Kasus Harvey Moeis

Capek, Sandra Dewi Ogah Ladeni Wartawan Usai Diperiksa Kasus Harvey Moeis

Entertainment | Rabu, 15 Mei 2024 | 19:48 WIB

Sandra Dewi Bikin Simbol Maaf Usai Diperiksa Kali Kedua Atas Kasus Korupsi Harvey Moeis

Sandra Dewi Bikin Simbol Maaf Usai Diperiksa Kali Kedua Atas Kasus Korupsi Harvey Moeis

Entertainment | Rabu, 15 Mei 2024 | 19:08 WIB

Sandra Dewi Diperiksa Kejagung, Netizen Judes: Tampang Sedih Cuma Gimik!

Sandra Dewi Diperiksa Kejagung, Netizen Judes: Tampang Sedih Cuma Gimik!

Entertainment | Rabu, 15 Mei 2024 | 16:59 WIB

Hari Ini, Kejaksaan Agung Periksa Sandra Dewi Lagi atas Kasus Korupsi Harvey Moeis

Hari Ini, Kejaksaan Agung Periksa Sandra Dewi Lagi atas Kasus Korupsi Harvey Moeis

Entertainment | Rabu, 15 Mei 2024 | 09:36 WIB

Sama-sama Mewah Bak Princess, Segini Perbedaan Biaya Nikah Ria Ricis dan Sandra Dewi

Sama-sama Mewah Bak Princess, Segini Perbedaan Biaya Nikah Ria Ricis dan Sandra Dewi

Entertainment | Selasa, 07 Mei 2024 | 15:12 WIB

Sandra Dewi Tahan Tangis, Anaknya Dibully Terimbas Kasus Korupsi Sang Suami

Sandra Dewi Tahan Tangis, Anaknya Dibully Terimbas Kasus Korupsi Sang Suami

Entertainment | Rabu, 01 Mei 2024 | 13:43 WIB

Terkini

Kasus SGD Palsu Rp4,7 Miliar Masuk Kejahatan Berat! Polisi Didesak Bongkar Pemasoknya

Kasus SGD Palsu Rp4,7 Miliar Masuk Kejahatan Berat! Polisi Didesak Bongkar Pemasoknya

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:45 WIB

Bawa Bukti Akta 2013, Febrie Adriansyah Protes Tanah Disita Sebelum Tempus Perkara TPPU

Bawa Bukti Akta 2013, Febrie Adriansyah Protes Tanah Disita Sebelum Tempus Perkara TPPU

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:44 WIB

Ada Selisih 2 Tahun, Kuasa Hukum Febrie Persoalkan Rentang Waktu Perkara TPPU

Ada Selisih 2 Tahun, Kuasa Hukum Febrie Persoalkan Rentang Waktu Perkara TPPU

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:44 WIB

9 Rekomendasi Lipstik untuk Kulit Gelap dan Bibir Tebal

9 Rekomendasi Lipstik untuk Kulit Gelap dan Bibir Tebal

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 14:42 WIB

Sampai Kapan Tren Penurunan Harga Minyak Dunia saar 2 Perang Timur Tengah?

Sampai Kapan Tren Penurunan Harga Minyak Dunia saar 2 Perang Timur Tengah?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:42 WIB

Bukan Pemadaman Listrik PLN, Sabtu Malam Monas hingga Bundaran HI Bakal Gelap Gulita Selama 1 Jam

Bukan Pemadaman Listrik PLN, Sabtu Malam Monas hingga Bundaran HI Bakal Gelap Gulita Selama 1 Jam

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:37 WIB

Korupsi Telkominfra Rp37,35 M: Polda Metro Geledah 9 Lokasi, 6 Jadi Tersangka

Korupsi Telkominfra Rp37,35 M: Polda Metro Geledah 9 Lokasi, 6 Jadi Tersangka

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:33 WIB

Dalami Motifnya! Polisi Periksa Intensif Pria yang Tendang Perempuan di Mal Senayan City

Dalami Motifnya! Polisi Periksa Intensif Pria yang Tendang Perempuan di Mal Senayan City

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:33 WIB

7 Cara Menyamarkan AC Outdoor agar Rumah Tetap Estetik, Jangan Asal Ditutup

7 Cara Menyamarkan AC Outdoor agar Rumah Tetap Estetik, Jangan Asal Ditutup

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 14:30 WIB

Cara Membersihkan Tangki Dispenser dari Lumut dan Bau, Ikuti 6 Langkah Ini

Cara Membersihkan Tangki Dispenser dari Lumut dan Bau, Ikuti 6 Langkah Ini

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 14:29 WIB

×