Hotman Paris Sampai Turun Tangan di Kasus Pembunuhan Vina, Langsung Colek Kapolda Jawa Barat

Yazir Farouk, Adiyoga Priyambodo

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:02 WIB
Hotman Paris Sampai Turun Tangan di Kasus Pembunuhan Vina, Langsung Colek Kapolda Jawa Barat
Hotman Paris ditemui di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2024). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ikut menyoroti viralnya kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina, gadis asal Cirebon, Jawa Barat yang tiga pelakunya masih bebas berkeliaran setelah 8 tahun berlalu.

Lewat sebuah unggahan di Instagram, Kamis (16/5/2024), Hotman Paris mengumumkan akan bertemu dengan keluarga almarhumah Vina untuk mendengar keluh kesah mereka.

“Keluarga almarhum Vina akan menemui Hotman Paris dan tim 911,” ujar Hotman Paris.

Tak berhenti sampai di situ, Hotman Paris dalam unggahan lain juga menyinggung langkah Polda Jawa Barat yang baru mengeluarkan DPO terhadap tiga pelaku pembunuh Vina setelah film tentang kisah korban viral.

Dalam pernyataannya, Hotman Paris meminta Kapolda Jawa Barat untuk segera memanggil keluarga tiga DPO yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina.

“Halo Kapolda Jabar, panggil keluarga, terutama orang tua tiga DPO,” kata Hotman Paris.

Sebagaimana diketahui, kisah pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 lalu kembali viral setelah film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop. Sorotan bermula karena rumah produksi Dee Company dianggap cuma mencari keuntungan lewat kisah tragis yang dialami Vina.

BACA JUGA: Panen Kritik, Film Vina: Sebelum 7 Hari Malah Tembus 2 Juta Penonton sampai Tambah Layar

BACA JUGA: Fakta-Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Sempat Dianggap Kecelakaan Padahal Motor Cuma Ada Goresan Kecil

Foto Film Vina Sebelum 7 Hari (IMDb)
Foto Film Vina Sebelum 7 Hari (IMDb)

Namun di sisi lain, publik juga dibuat penasaran dengan kebenaran rumor yang menyebutkan bahwa salah stu pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina bisa lolos dari jerat hukum karena berstatus anak polisi. Tekanan mulai muncul untuk pihak kepolisian mengusut tuntas kasus kematian Vina.

Sampai akhirnya, Polda Jawa Barat yang menangani kasus Vina buka suara pada Selasa (14/5/2024). Mereka mengatakan kasus Vina masih diusut dan pengejaran terhadap ketiga pelaku pun masih dilakukan.

“Masih kami telusuri,” ujar Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast.

Polda Jawa Barat juga menegaskan bahwa tidak ada tindakan istimewa terhadap ketiga pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina yang kini masih buron.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fakta-Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Sempat Dianggap Kecelakaan Padahal Motor Cuma Ada Goresan Kecil

Fakta-Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Sempat Dianggap Kecelakaan Padahal Motor Cuma Ada Goresan Kecil

Lifestyle | Kamis, 16 Mei 2024 | 13:08 WIB

Ciri-ciri Egi Pembunuh Vina Menurut Polisi, Pelaku Utama Masih DPO 8 Tahun Hilang

Ciri-ciri Egi Pembunuh Vina Menurut Polisi, Pelaku Utama Masih DPO 8 Tahun Hilang

News | Kamis, 16 Mei 2024 | 12:53 WIB

Polisi Rilis 3 DPO Pembunuh Vina Cirebon: Disindir Lewat Film Baru Gercep!

Polisi Rilis 3 DPO Pembunuh Vina Cirebon: Disindir Lewat Film Baru Gercep!

News | Kamis, 16 Mei 2024 | 12:19 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×