Dibocorkan Pengacara, Akhirnya Terungkap Nasib Rumah Tangga Sandra Dewi Usai Harvey Moeis Ditangkap

Yazir Farouk, Adiyoga Priyambodo

Kamis, 16 Mei 2024 | 20:53 WIB
Dibocorkan Pengacara, Akhirnya Terungkap Nasib Rumah Tangga Sandra Dewi Usai Harvey Moeis Ditangkap
Pernikahan Harvey Moeis dan Sandra Dewi (Instagram/@sandradewiiii88)

Suara.com - Keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi PT Timah membuat nama Sandra Dewi sang istri terseret. Sejauh ini, Sandra sudah dua kali diperiksa sebagai saksi atas dugaan ikut menampung aset hasil korupsi Harvey.

Sandra Dewi sempat bercerita ke pengacara Harvey Moeis bahwa kondisi tersebut membuatnya tidak nyaman. Masalah Harvey memecah konsentrasi Sandra hingga tidak bisa fokus berkegiatan.

“Kasus ini menghambat aktivitas beliau. Konsentrasi beliau terpecahkan dan membuat beliau tidak beraktivitas apa pun,” ungkap pengacara Harvey Moeis, Harris Arthur di kawasan Srengseng, Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. [Instagram/sandradewi88]
Sandra Dewi dan Harvey Moeis. [Instagram/sandradewi88]

Meski begitu, pengacara Harvey Moeis menegaskan bahwa tidak ada niatan Sandra Dewi untuk menceraikan kliennya. Sampai hari ini, Sandra tidak pernah mengutarakan rencana itu ke pengacara Harvey.

“Nggak ada, saya yakin nggak ada keinginan pisah,” kata Harris Arthur.

Alih-alih bercerai, pengacara Harvey Moeis mengklaim bahwa dirinya sudah mendengar sendiri janji setia Sandra Dewi ke sang suami yang kini diterpa masalah.

“Dia ingin tetap menemani sampai kapan pun. Dia bilang sama saya, akan menemani sampai maut memisahkan,” ucap Harris Arthur.

Kejaksaan Agung RI pertama mengumumkan keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah pada Rabu (27/3/2024).

BACA JUGA: Sandra Dewi Diperiksa 10 Jam, Jaksa Penyidik Cari Tahu Harta Harvey Moeis Usai Menikah

BACA JUGA: Diperiksa Berjam-jam, Kejaksaan Agung Gali Informasi Soal Jet Pribadi Harvey Moeis Lewat Sandra Dewi

Harvey Moeis dan Sandra Dewi. (Istimewa)
Harvey Moeis dan Sandra Dewi. (Istimewa)

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa dalam rentang waktu 2018 sampai 2019, Harvey Moeis disebut ikut memfasilitasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah sebagai kepanjangan tangan PT RBT. Harvey berperan mencari rekanan dalam urusan penyewaan alat peleburan timah di kegiatan pertambangan ilegal tersebut.

Harvey Moeis turut bertanggung jawab mengumpulkan jatah keuntungan dari masing-masing rekanan untuk kemudian diserahkan ke PT Timah. Kegiatan yang Harvey lakukan masih punya kaitan dengan tersangka lain, Helena Lim.

Harvey Moeis kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan. Ia dikenakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atas keterlibatan dalam praktek pertimbangan ilegal di PT Timah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sandra Dewi Diperiksa 10 Jam, Jaksa Penyidik Cari Tahu Harta Harvey Moeis Usai Menikah

Sandra Dewi Diperiksa 10 Jam, Jaksa Penyidik Cari Tahu Harta Harvey Moeis Usai Menikah

Entertainment | Kamis, 16 Mei 2024 | 19:53 WIB

Kemarin Tebar Senyum, Kini Sandra Dewi Cuma Diam Usai Diperiksa Kedua Kalinya oleh Kejagung

Kemarin Tebar Senyum, Kini Sandra Dewi Cuma Diam Usai Diperiksa Kedua Kalinya oleh Kejagung

Your Say | Kamis, 16 Mei 2024 | 14:55 WIB

Diperiksa Aliran Dana Korupsi Suami, Ini Bisnis Perhiasan Emas Sandra Dewi

Diperiksa Aliran Dana Korupsi Suami, Ini Bisnis Perhiasan Emas Sandra Dewi

Lifestyle | Kamis, 16 Mei 2024 | 14:22 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×