Ditangkap Bareng-Bareng, Hukuman buat Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Berbeda

Ferry Noviandi, Rena Pangesti

Jum'at, 17 Mei 2024 | 19:45 WIB
Ditangkap Bareng-Bareng, Hukuman buat Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Berbeda
Epy Kusnandar. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez ditangkap atas kasus narkoba di apartemen Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (9/5/2024).

Yogi Gamblez lebih dulu ditangkap polisi. Baru, setelah polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut, Epy Kusnandar juga ikut diringkus di kawasan tersebut dan pada hari yang sama.

Meski ditangkap di lokasi dan tanggal yang bersamaan, hukuman buat Yogi Gamblez dan Epy Kusnandar berbeda.

Untuk Yogi Gamblez, bintang serial Serigala Terakhir 2 itu dikenai pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Ancaman hukuman pidana penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun. Pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.

BACA JUGA: Kronologi Lengkap Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap atas Kasus Narkoba

Dari hasil penangkapan ke Yogi Gamblez, polisi menemukan sejumlah barang bukti. "Satu plastik klip berisi narkotika jenis daun ganja kering dengan berat brutto 4,18 gram," kata Kombespol M. Syahduddi, Kapolres Metro Jakarta Barat pada Jumat (17/5/2024).

Lainnya ada satu plastik klip berisi narkotika jenis biji ganja seberat 8,16 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok.

"Ditemukan pula tiga kertas papir dan satu unit handphone yang digunakan untuk memesan ganja," terang Kapolres Metro Jakarta Barat.

BACA JUGA: Depresi Usai Ditangkap, Epy Kusnandar Dirawat di Rumah Sakit

Yogi Gamblez membeli ganja tersebut ke JC dengan harga Rp250.000. Dari pembelian ini, sang aktor bisa mendapat 10 linting ganja.

"Ganja tersebut tidak diperjualbelikan dan dikonsumsi sendiri," ucap Kombespol Syahduddi.

Tersangka YG (Yogi Gamblez) dihadirkan terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Jumat (17/5/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Tersangka YG (Yogi Gamblez) dihadirkan terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Jumat (17/5/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sementara itu untuk Epy Kusnandar, pesinetron Preman Pensiun tersebut dikenai pasal127 ayat (1) huruf (a) UU nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika tentang Penyalah Guna Narkotika
golongan I.

"Penyalah guna narkotika bagi dirinya sendiri, wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal empat tahun," jelas Kombespol Syahduddi.

Polisi juga tidak menemukan barang bukti saat menggeledah Epy Kusnandar di 9 Mei 2024 tersebut.

"Kenapa dilakukan assessment, EK positif mengonsumsi ganja, tapi tidak memiliki barang bukti," pungkas Kombespol Syahduddi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologi Lengkap Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap atas Kasus Narkoba

Kronologi Lengkap Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap atas Kasus Narkoba

Entertainment | Jum'at, 17 Mei 2024 | 18:00 WIB

Depresi Usai Ditangkap, Epy Kusnandar Dirawat di Rumah Sakit

Depresi Usai Ditangkap, Epy Kusnandar Dirawat di Rumah Sakit

Entertainment | Jum'at, 17 Mei 2024 | 17:29 WIB

Karina Ranau Buka Suara Soal Kelanjutan Proses Hukum Kasus Narkoba Epy Kusnandar

Karina Ranau Buka Suara Soal Kelanjutan Proses Hukum Kasus Narkoba Epy Kusnandar

Entertainment | Kamis, 16 Mei 2024 | 17:30 WIB

Dikawal Polisi, Karina Ranau Irit Bicara Usai Jenguk Epy Kusnandar di Tahanan

Dikawal Polisi, Karina Ranau Irit Bicara Usai Jenguk Epy Kusnandar di Tahanan

Entertainment | Senin, 13 Mei 2024 | 20:45 WIB

Tak Ada Perlakuan Khusus, Karina Ranau Ungkap Kondisi Epy Kusnandar di Penjara

Tak Ada Perlakuan Khusus, Karina Ranau Ungkap Kondisi Epy Kusnandar di Penjara

Entertainment | Senin, 13 Mei 2024 | 12:59 WIB

Kondisi Terkini Epy Kusnandar Usai Jalani Pemeriksaan Kesehatan Sejak Terjerat Narkoba

Kondisi Terkini Epy Kusnandar Usai Jalani Pemeriksaan Kesehatan Sejak Terjerat Narkoba

Entertainment | Senin, 13 Mei 2024 | 12:15 WIB

Terkini

Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia

Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia

Bola | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:02 WIB

Proyeksi IHSG Usai Rp789 Miliar Dana Asing Kabur, Saham BUMI Disorot

Proyeksi IHSG Usai Rp789 Miliar Dana Asing Kabur, Saham BUMI Disorot

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 06:56 WIB

Bocoran Mobil Baru GIIAS 2026 Ada Honda Brio Listrik Hingga SUV Legendaris Toyota

Bocoran Mobil Baru GIIAS 2026 Ada Honda Brio Listrik Hingga SUV Legendaris Toyota

Otomotif | Rabu, 29 Juli 2026 | 06:55 WIB

Eksperimen Berani Igor Tolic Berhasil, Persib ke Semifinal Piala Presiden 2026

Eksperimen Berani Igor Tolic Berhasil, Persib ke Semifinal Piala Presiden 2026

Bola | Rabu, 29 Juli 2026 | 06:54 WIB

Kalau Semua Orang Mau Naik Transum, Mungkin Kota Kita Tak Semacet Sekarang?

Kalau Semua Orang Mau Naik Transum, Mungkin Kota Kita Tak Semacet Sekarang?

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 06:41 WIB

Surga Tersembunyi di Jalur Pantura Situbondo:Catatan Perjalanan ke Utama Raya Beach

Surga Tersembunyi di Jalur Pantura Situbondo:Catatan Perjalanan ke Utama Raya Beach

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 06:35 WIB

Kumpulan Ide Lomba Agustusan Anak TK yang Mudah dan Seru, Bikin Murid-Murid Antusias

Kumpulan Ide Lomba Agustusan Anak TK yang Mudah dan Seru, Bikin Murid-Murid Antusias

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 06:35 WIB

Masih Enggan Naik Transportasi Umum? Sudah Saatnya Mengubah Cara Pandang

Masih Enggan Naik Transportasi Umum? Sudah Saatnya Mengubah Cara Pandang

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 06:34 WIB

Naik Transportasi Umum, Langkah Sederhana yang Bisa Bikin Kota Lebih Nyaman

Naik Transportasi Umum, Langkah Sederhana yang Bisa Bikin Kota Lebih Nyaman

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 06:27 WIB

Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026

Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 06:25 WIB

×