"Sayang banget si Bunga masih doyan dengan dunia malam," kata netizen.
"Kok malah kembali ke setelan awal," kata netizen lainnya.
Dugaan Penggelapan ke Tahap Penyidikan
Terkini, Tiko Aryawardhana dilaporkan oleh mantan istri atas dugaan kasus penggelapan yang terjadi saat keduanya masih berstatus suami istri.
Kasusnya sendiri saat ini sudah naik ke penyidikan.
"Kasusnya saat ini sudah naik tahap penyidikan," terang Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.
Sementara itu berdasar keterangan kuasa hukum Arina Winarto yakni Leo Siregar, Tiko diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam jabatan yang kerugiannya mencapai Rp6,9 miliar.
Pada periode 2015-2021, Arina dan Tiko diketahui mendirikan sebuah perusahaan dimana saat itu Arina menjabat sebagai komisaris, sedangkan Tiko sebagai direktur.
Leo menyebut dalam menjalankan perusahaan tersebut kliennya tak terlalu ikut campur dalam pengurusan kegiatan usaha yang dilakukan Tiko.
Tapi dari situ diduga terjadi tindak pidana.
"Nah kewenangan tanpa pengawasan ini yang kemudian kami duga menjadi celah bagi terlapor untuk melakukan perbuatan dengan iktikad tidak baik hingga akhirnya mengakibatkan kerugian bagi perusahaan. Klien kami tahunya perusahaan lancar-lancar saja tapi kok tiba-tiba di tahun 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tak kuat bayar sewa," jelasnya.
Setelah dilakukan upaya audit dan investigasi didapati temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp6,9 miliar yang tak jelas peruntukannya.
"Dan karena tak ada iktikad baik dari yang bersangkutan maka klien kami melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian," tandas Leo.