Suara.com - Dianggap vokal dalam menyuarakan nasib rakyat, ternyata Rieke Diah Pitaloka telah melalui beragam lika-liku untuk menemukan esensi spiritualnya tentang Islam.
Meski lahir dari kedua orang tua yang menganut Agama Islam, rupanya Anggota DPRI RI dari Fraksi PDIP itu baru benar-benar mendalami Islam ketika sudah dewasa. Bahkan ia mengaku mengucap kalimat syahadat saat berusia 23 tahun.
"Orang tua muslim, mereka bilang jangan kamu beragama karena faktor orang tuamu. Itu privasimu, silakan kamu putuskan," bebernya dalam YouTube Melaney Ricardo seperti dikutip Sabtu (6/4/2024).
Saking terbukanya cara berfikir orang tua Rieke bahkan menyekolahkannya di sekolah Katolik. Alhasil ia pun menjalani dua pendidikan sekaligus, yakni pagi di sekolah Katolik dan sore di Pesantren.
Barulah saat mengijak usia 23 tahun, ia mantap memutuskan memeluk Islam dengan mengucap dua kalimat Syahadat.
"Jadi sepanjang masa itu, umur 23 tahun baru aku bersyahadat, menyatakan diri masuk Islam," katanya.
"Walaupun dari kecil sudah Islam, tapi itu karena ortu. Tapi saya sebagai orang dewasa memilih agama itu, menentukan bahwa Islam sebagai agama saya umur 23, 24 saya syahadat sendiri," sambungnya.
Adapaun saat ini, Rieke Diah Pitaloka menjadi salah satu figur publik yang lantang mengkritik soal kebijakan pemerintah tentang Tapera.
“Saya menyatakan mendukung untuk pembatalan dan penundaan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 junto Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tengang Tapera,” kata Rieke saat mengikuti Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (4/6/2024).
Bukan tanpa alasan, penolakan yang dilakukan Rieke merujuk pada hasil audit BPK tahun 2021 dimana ditemukan masalah dalam pengelolaan dana Tapera. Salah satunya, sebanyak 124,960 ribu pegawai negeri sipil (PNS) tidak bisa mencairkan Rp567,5 miliar uang yang mereka setor.
“Karena carut marutnya Badan Pengelola Tapera dalam mengelola dana Tapera, saya meminta BPK RI (melalui pimpinan DPR RI) melakukan audit menyeluruh terhadap dana Tapera dan biaya operasional BP Tapera tahun 2020-2023 di seluruh Provinsi,” tegasnya.
Rieke juga meminta BPK RI melakukan audit terhadap dana (Bapertarum)-PNS senilai Rp11,8 triliun (milik 5,04 juta peserta) yang pada Desember 2020 dialihkan ke BP Tapera. Wanita kelahiran Januari 1974 itu juga meminta BPK melakukan audit kepada Bank kustodian yang telah disetujui oleh OJK.
"Kalau urusan ini belum selesai, yang duit ada aja belum selesai pembenahannya bagaimana mungkin Rakyat diminta upahnya dipotong. Akan terjadi akumulasi uang yang begitu besar. Jelasin dulu duit yang ada ini ada di mana?," tegasnya.
Terkait investasi fiktif senilai kurang lebih Rp1 triliun yang dilakukan oleh PT Tapera, pihaknya
Pemeran Oneng dalam sinetron Bajaj Bajuri itu juga mendukung Kejaksaan Agung dan KPK untuk mengusut tuntas terkait investasi fiktif senilai kurang lebih Rp1 triliun yang dilakukan oleh PT Tapera.