Virgoun Berpeluang Sulit Nafkahi Anak Rp40 Juta per Bulan Gegara Terancam Dipenjara, Padahal Inara Rusli Sudah Girang

Yazir Farouk, Tiara Rosana

Selasa, 25 Juni 2024 | 14:42 WIB
Virgoun Berpeluang Sulit Nafkahi Anak Rp40 Juta per Bulan Gegara Terancam Dipenjara, Padahal Inara Rusli Sudah Girang
Penyanyi Virgoun dihadirkan saat konferensi pers kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (25/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Musisi Virgoun dan dua rekannya diputuskan jalani rehabilitasi usai ditangkap terkait kasus narkoba yang menjerat mereka. Ketiga tersangka dikategorikan sebagai korban penyalahgunaan narkoba.

“Dari hasil pendalaman yang dilakukan penyidik, bahwa memang ketiga orang tersangka ini masih kita kategorikan, setelah kita tetapkan tersangka, juga kita tetapkan korban penyalahgunaan narkotika,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi di kantornya, Selasa (25/6/2024).

Dari hasil pemeriksaan, Virgoun dan dua rekannya tak terlibat jaringan bandar narkoba. Karenanya, polisi mengizinkan agar mereka jalani assessment atau penilaian untuk mendapatkan rekomendasi rehabilitasi.

Penyanyi Virgoun dihadirkan saat konferensi pers kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (25/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Penyanyi Virgoun dihadirkan saat konferensi pers kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (25/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

“Hasil daripada gelar perkara, ketiga orang kita tetapkan tersangka dan langsung kita ajukan proses assesmen ke tim assesment terpadu BNN Provinsi DKI Jakarta,” ujar Syahduddi.

“Hari ini sudah dikirimkan hasil assesmen ke BNN DKI Jakarta terhadap ketiganya, akan dilakukan rehabilitasi selama 3 bulan di RSKO Jakarta,” kata dia lagi.

Polisi belum bisa memastikan apakah kasus Virgoun dan dua rekannya tetap masuk persidangan atau tidak. Meskipun Syahduddi menyebut pasal 127 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, di mana ada ancaman penjara. 

"Terhadap para ketiga tersangka kita tetapkan dengan persangkaan Pasal 127 ayat 1 (a), UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, tentang penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi dirinya sendiri. Wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal empat tahun," kata Syahduddi.

Ancaman empat tahun penjara atau rehabilitasi ini tentu berdampak pada kewajiban Virgoun dalam menafkahi anak-anaknya. Pasalnya dalam putusan cerainya dengan Inara Rusli, pengadilan membebani musisi bertato itu menafkahi Rp40 juta per bulan untuk ketiga anaknya.

Dengan Virgoun dipenjara atau direhabilitasi, dia akan sulit untuk mencari nafkah dari panggung ke panggung bersama bandnya, Last Child.

baca juga
Inara Rusli dan anak-anaknya (Instagram/mommy_starla)
Inara Rusli dan anak-anaknya (Instagram/mommy_starla)

Apalagi, dalam waktu dekat, Last Child akan menggelar konser tunggal. Pihak promotor konser beberapa waktu lalu, menyatakan rencana konser ditunda sampai waktu yang belum ditentukan.

Padahal, Inara Rusli amat bersyukur saat hakim mengabulkan tuntutan nafkah. Dia tak menampik membutuhkan banyak biaya untuk keperluan anak-anak.

"Ini memang yang aku perjuangkan kan, karena anaknya memang ada tiga. Jadi ya buat semuanya ya, buat bayar sekolah, les, dan lain sebagainya," kata Inara Rusli dalam sebuah kesempatan November tahun lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dari Panggung Musik ke Jeruji Besi: Kronologi Penangkapan Virgoun Atas Dugaan Narkoba

Dari Panggung Musik ke Jeruji Besi: Kronologi Penangkapan Virgoun Atas Dugaan Narkoba

Video | Selasa, 25 Juni 2024 | 14:24 WIB

Jadi Tersangka Narkoba, Virgoun Sampaikan Ucapan Maaf: Insyaallah Jadi Yang Pertama Dan Terakhir

Jadi Tersangka Narkoba, Virgoun Sampaikan Ucapan Maaf: Insyaallah Jadi Yang Pertama Dan Terakhir

News | Selasa, 25 Juni 2024 | 13:40 WIB

Potret Wajah Lesu Virgoun Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Narkoba

Potret Wajah Lesu Virgoun Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Narkoba

Foto | Selasa, 25 Juni 2024 | 13:56 WIB

Tidak Terafiliasi Jaringan Narkotika, Virgoun Cs Bakal Jalani Rehabilitasi di RSKO Selama 3 Bulan

Tidak Terafiliasi Jaringan Narkotika, Virgoun Cs Bakal Jalani Rehabilitasi di RSKO Selama 3 Bulan

News | Selasa, 25 Juni 2024 | 13:19 WIB

Polisi: Virgoun Beli Sabu Dari Seorang Bandar Di Palmerah Seharga Rp 1,6 Juta

Polisi: Virgoun Beli Sabu Dari Seorang Bandar Di Palmerah Seharga Rp 1,6 Juta

News | Selasa, 25 Juni 2024 | 12:48 WIB

Terkini

CCTV Ungkap Sutrimo Sempat Boncengan Motor Makan Sambal Setan di Radio Dalam Sebelum Tewas

CCTV Ungkap Sutrimo Sempat Boncengan Motor Makan Sambal Setan di Radio Dalam Sebelum Tewas

News | Rabu, 30 September 2026 | 17:35 WIB

BRI dan GarudaMiles Tawarkan Ekstra 27.000 Miles Bagi Nasabah Infinite Prioritas

BRI dan GarudaMiles Tawarkan Ekstra 27.000 Miles Bagi Nasabah Infinite Prioritas

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 17:34 WIB

Uang Negara Bukan Cek Kosong: Pelajaran dari Putusan MK soal APBN

Uang Negara Bukan Cek Kosong: Pelajaran dari Putusan MK soal APBN

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 17:32 WIB

Belum Pernah Dilatih Rem Darurat di Tikungan, Masinis Argo Bromo Anggrek Malah Jadi Tersangka

Belum Pernah Dilatih Rem Darurat di Tikungan, Masinis Argo Bromo Anggrek Malah Jadi Tersangka

Bekaci | Rabu, 30 September 2026 | 17:32 WIB

BRI Hadirkan Ekstra 27.000 GarudaMiles untuk Nasabah Infinite Prioritas

BRI Hadirkan Ekstra 27.000 GarudaMiles untuk Nasabah Infinite Prioritas

Sumbar | Rabu, 30 September 2026 | 17:30 WIB

Menemukan Arti Rumah yang Sesungguhnya dalam Novel Kosan Griya Wacana

Menemukan Arti Rumah yang Sesungguhnya dalam Novel Kosan Griya Wacana

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 17:30 WIB

Beli Jam Tangan Mewah TAG Heuer Dapat Cashback Rp3 Juta dari BRI, Begini Caranya!

Beli Jam Tangan Mewah TAG Heuer Dapat Cashback Rp3 Juta dari BRI, Begini Caranya!

Bri | Rabu, 30 September 2026 | 17:28 WIB

Bupati Bolmut dan Gowa Terjerat Korupsi, Kewenangan Proyek-Perizinan Jadi Titik Rawan

Bupati Bolmut dan Gowa Terjerat Korupsi, Kewenangan Proyek-Perizinan Jadi Titik Rawan

News | Rabu, 30 September 2026 | 17:27 WIB

Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026 Apakah Tanggal Merah? Cek Ketentuan Resminya

Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026 Apakah Tanggal Merah? Cek Ketentuan Resminya

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 17:25 WIB

Kecelakaan KA Argo Bromo, Pengamat: Kesalahan Masinis Tak Bisa Dilihat Secara Tunggal

Kecelakaan KA Argo Bromo, Pengamat: Kesalahan Masinis Tak Bisa Dilihat Secara Tunggal

Jawa Tengah | Rabu, 30 September 2026 | 17:23 WIB

×