Kalah Gugatan, Ade Jigo Kerahkan Massa Tutup Jalan Tolak Tanah Warisan Dieksekusi

Kamis, 04 Juli 2024 | 13:01 WIB
Kalah Gugatan, Ade Jigo Kerahkan Massa Tutup Jalan Tolak Tanah Warisan Dieksekusi
Aksi komedian Ade Jigo jadi juru bicara warga terdampak eksekusi lahan di wilayah kediamannya kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Kamis (4/7/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Kami dari baik-baik sampai jadi keras gini juga nggak mau, bang. Kami nggak mau pakai kekerasan,” lanjutnya.

Upaya Ade Jigo tetap tidak berbuah hasil. Juru sita pengadilan tetap pada perintah untuk mengosongkan lahan meski harus bergesekan beberapa kali dengan warga terdampak.

Ade Jigo pertama membagikan cerita tentang tanah warisan keluarganya digugat seseorang pada Februari 2024. Ia menduga ada praktek mafia tanah dalam kasus tersebut.

“Padahal kami sendiri pegang sertifikatnya. Bahkan saya dari tahun 83 lahir, saya udah di situ, besar di situ. SKPT-nya, PBB-nya, kami lancar. Kami cek ke BPN pun sah, tidak ada dalam sengketa,” ungkap Ade Jigo dalam wawancara saat itu.

Pelawak Ade Jigo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Pelawak Ade Jigo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Namun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan pihak lawan Ade Jigo dan keluarga tetap dimenangkan. Padahal menurut Ade Jigo, keaslian surat-surat pihak penggugat masih dipertanyakan.

“Dari pihak lawan itu ada surat baru yang menunjukkan kalau itu tanah mereka dalam bentuk girik. Kebetulan tanah kami di Lebak Bulus, tapi giriknya yang mengeluarkan dari daerah Semarang,” papar Ade Jigo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI