Dari Janji Nikah Hingga "CD Tertinggal": 4 Rayuan Hasyim Asy'ari untuk CAT

M Nurhadi

Sabtu, 06 Juli 2024 | 06:10 WIB
Dari Janji Nikah Hingga "CD Tertinggal": 4 Rayuan Hasyim Asy'ari untuk CAT
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) memberikan keterangan pers terkait putusan DKPP yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap di Gedung KPU, Jakarta (3/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) resmi memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatannya sebagai Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena terbukti melakukan tindakan asusila terhadap CAT, Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Keputusan ini dibacakan oleh Ketua Majelis Sidang DKPP Heddy Lugito dalam sidang perkara pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan terlapor Hasyim Asy'ari di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, pada Rabu (3/7/2024). CAT hadir dalam sidang tersebut bersama kuasa hukumnya.

Dalam putusannya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan pengadu. DKPP memutuskan untuk memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatannya sebagai Ketua dan Anggota KPU efektif sejak putusan dibacakan. DKPP juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melaksanakan putusan ini dalam waktu paling lama 7 hari sejak pembacaan putusan.

Kini, menarik disimak lima fakta yang berisi godaan hingga berbagai cara Hasyim untuk mendapatkan hati Cindra Aditi Tejakinkin (CAT).

For Your Eyes Only dan CD

Hasyim menyampaikan kata 'for your eyes only' saat mengirim informasi rahasia kepada korban, termasuk rencana agenda ke luar negeri dan materi pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) di beberapa negara.

DKPP menemukan bahwa Hasyim mengirimkan pesan rahasia saat berkomunikasi intens dengan korban pada 6 Agustus 2023. DKPP menilai tindakan ini tidak pantas karena informasi tersebut masih bersifat internal antara Ketua dan Anggota KPU, namun Hasyim tetap membagikannya kepada korban yang hanya seorang Anggota PPLN, disertai pesan seperti 'Keep secret for your eyes only' dan 'Not for share', menunjukkan bahwa informasi tersebut penting dan rahasia.

Hasyim juga menyampaikan istilah 'CD' dalam chat WhatsApp, yang diklaim sebagai candaan. Korban bertanya maksud dari 'CD' tersebut, namun Hasyim menyanggah hanya sebagai lelucon. 

"Dalam percakapan WhatsApp tersebut, Pengadu meminta tolong kepada Teradu agar pada saat kunjungan ke Belanda membawakan barang Pengadu yang ketinggalan di Jakarta. Kemudian Teradu menyanggupi permintaan Pengadu, dengan mengirimkan pesan WhatsApp berupa rincian barang titipan Pengadu, yaitu: 1 Rompi PPLN, 1 potong baju, 1 potong CD, dan 2 pax cwie mie. Pengadu menanyakan apa yang dimaksud dengan 'CD', padahal barang tersebut tidak termasuk barang yang dititipkan oleh Pengadu. Teradu menjawab dengan nada bercanda: 'Oh maaf keselip hahaha'," jelas DKPP.

baca juga

Hasyim Memaksa Korban Berhubungan Badan

DKPP menyebut, Hasyim dan korban melakukan hubungan badan pada 3 Oktober di Hotel Van der Valk, Amsterdam, setelah Hasyim terus mendesak korban.

Dalam sidang pemeriksaan, korban menjelaskan bahwa Hasyim meneleponnya pada malam itu untuk datang ke kamar hotel. Setelah berbincang-bincang, Hasyim memaksa korban untuk melakukan hubungan badan, meskipun korban menolak, namun Hasyim terus mendesak dengan janji akan menikahi korban.

Empat hari setelah kejadian tersebut, Hasyim mengirim foto berdua dengan korban dengan caption 'my love'.

Setelah kejadian tersebut, korban dan Hasyim beberapa kali jalan bersama di Amsterdam hingga Hasyim kembali ke Jakarta pada 7 Oktober 2023. Selain itu, Hasyim juga mengirim foto berdua di depan Lobby Hotel Van der Valk dengan caption 'My Love' beserta emoji cinta dan bunga mawar merah.

Keterlibatan Vincent dan Desta

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Megawati Sentil KPU Soal Pemecatan Hasyim: Sebagai Warga Negara, Saya Sedih!

Megawati Sentil KPU Soal Pemecatan Hasyim: Sebagai Warga Negara, Saya Sedih!

Video | Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:45 WIB

Dari Loloskan Gibran hingga Asusila, Ini Deretan Kontroversi Hasyim Asyari Kini Dipecat dari Ketua KPU

Dari Loloskan Gibran hingga Asusila, Ini Deretan Kontroversi Hasyim Asyari Kini Dipecat dari Ketua KPU

Lifestyle | Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:41 WIB

Status Dosen Hasyim Asy'ari di Undip Dipertanyakan Pasca Skandal Asusila

Status Dosen Hasyim Asy'ari di Undip Dipertanyakan Pasca Skandal Asusila

Lifestyle | Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:07 WIB

Daftar Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Sebelum Dipecat: Loloskan Pencalonan Gibran hingga Pelecehan Seksual

Daftar Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Sebelum Dipecat: Loloskan Pencalonan Gibran hingga Pelecehan Seksual

Lifestyle | Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:33 WIB

Deretan Janji Surgawi Hasyim Asyari Demi Bisa Tiduri Anggota PPLN: Mau Nikahi, Kasih Rp4 Miliar

Deretan Janji Surgawi Hasyim Asyari Demi Bisa Tiduri Anggota PPLN: Mau Nikahi, Kasih Rp4 Miliar

Lifestyle | Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:45 WIB

Hasyim Asy'ari Dipecat, Megawati Ngaku Pening Lihat Kelakuan Cabul Eks Ketua KPU: Gile Gak? Pusing Saya

Hasyim Asy'ari Dipecat, Megawati Ngaku Pening Lihat Kelakuan Cabul Eks Ketua KPU: Gile Gak? Pusing Saya

News | Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:21 WIB

Terkini

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Review Unerd Beat Tempo, Sepatu Lari Rp500 Ribuan Cocok Buat Interval dan Tempo Run

Review Unerd Beat Tempo, Sepatu Lari Rp500 Ribuan Cocok Buat Interval dan Tempo Run

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Gempa Flores, Ratusan Paket Bantuan Darurat Disalurkan ke Lima Titik Pengungsian

Gempa Flores, Ratusan Paket Bantuan Darurat Disalurkan ke Lima Titik Pengungsian

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:28 WIB

Pantai Viral di Tengah Kota Palembang, One Ilir Beach Ramai Didatangi Warga saat Kemarau

Pantai Viral di Tengah Kota Palembang, One Ilir Beach Ramai Didatangi Warga saat Kemarau

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:24 WIB

Cara Top up Pulsa di BRImo Agar Dapat Cashback Spesial 17 Agustus

Cara Top up Pulsa di BRImo Agar Dapat Cashback Spesial 17 Agustus

Bri | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:21 WIB

Diskon Khusus 17 Agustus di Kopi Kenangan, Nasabah BRI Merapat!

Diskon Khusus 17 Agustus di Kopi Kenangan, Nasabah BRI Merapat!

Bri | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:03 WIB

Volume Kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek Melonjak Jelang 17 Agustus

Volume Kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek Melonjak Jelang 17 Agustus

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:44 WIB

BNPB Minta Warga Segera Laporkan Kerusakan Rumah Usai Gempa NTT

BNPB Minta Warga Segera Laporkan Kerusakan Rumah Usai Gempa NTT

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:32 WIB

Daftar e-Wallet yang Dapat Promo Top-up BRImo Spesial 17 Agustus

Daftar e-Wallet yang Dapat Promo Top-up BRImo Spesial 17 Agustus

Bri | Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:21 WIB

Gempa Dahsyat NTT, BMKG: Baru Terjadi Lagi Setelah 30 Tahun Silam

Gempa Dahsyat NTT, BMKG: Baru Terjadi Lagi Setelah 30 Tahun Silam

Video | Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:10 WIB

×