Jaksa Sebut Yudha Arfandi Bunuh Dante karena Dendam dengan Calon Mertua, Apa Kata Tamara Tyasmara?

Yazir Farouk, Tiara Rosana

Senin, 22 Juli 2024 | 15:37 WIB
Jaksa Sebut Yudha Arfandi Bunuh Dante karena Dendam dengan Calon Mertua, Apa Kata Tamara Tyasmara?
Tamara Tyasmara usai menghadiri sidang kasus pembunuhan anaknya, Raden Andante di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (22/7/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]

Suara.com - Tamara Tyasmara menghadiri persidangan kasus pembunuhan anaknya, Dante, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (22/7/2024).

Usai sidang, Tamara mengucap syukur karena eksepsi terdakwa Yudha Arfandi ditolak majelis hakim. Dengan demikian, sidang dilanjutkan ke pokok perkara hingga mendapat vonis.

"Aku benar-benar bersyukur ya, bersyukur banget eksepsinya ditolak. Alhamdulillah ini doa kita selama ini gitu. Akhirnya proses persidangannya tetap lanjut," kata Tamara Tyasmara.

Mantan istri Angger Dimas tersebut juga sempat ditanyakan soal isi dakwaan yang menyebut alasan Yudha Arfandi membunuh Dante karena dendam karena hubungannya tak direstui ibu Tamara Tyasmara.

Sayangnya, Tamara Tyasmara mengelak dan memilih tak membahas soal itu. Dia hanya ingin fokus dengan jalannya sidang hingga Yudha Arfandi dihukum seberat-beratnya.

"Kalau soal itu nanti bisa datang (di sidang selanjutnya). Ini kan penilaian dari itu (pihak Yudha Arfandi) ya?" ujar Tamara.

"Itu aku soalnya belum tahu jelas ya gimana. Kan diserahkan semuanya," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Raden Andante meninggal dunia karena tenggelam pada 27 Januari 2024 di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Suasana sidang kasus pembunuhan atas Raden Andante oleh Yudha Arfandi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (22/7/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]
Suasana sidang kasus pembunuhan atas Raden Andante oleh Yudha Arfandi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (22/7/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]

Polisi kemudian menetapkan Yudha Arfandi yang merupakan kekasih Tamara sebagai tersangka. Menurut polisi dari hasil pemeriksaan, Yudha membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter.

baca juga

Di sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap motif Yudha menghabisi nyawa Dante karena dendam hubungannya tak direstui ibunda Tamara, Rustiya Aryuni.

Oleh jaksa, Yudha didakwa Pasal 340 KUHP atas pembunuhan berencana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tamara Tyasmara Ledek Gaya Yudha Arfandi Pembunuh Dante saat Sidang: Mau Kondangan?

Tamara Tyasmara Ledek Gaya Yudha Arfandi Pembunuh Dante saat Sidang: Mau Kondangan?

Entertainment | Senin, 22 Juli 2024 | 14:18 WIB

Mumpung Ketemu di Ruang Sidang, Tamara Tyasmara Labrak Keluarga Terdakwa Pembunuh Anaknya

Mumpung Ketemu di Ruang Sidang, Tamara Tyasmara Labrak Keluarga Terdakwa Pembunuh Anaknya

Entertainment | Senin, 22 Juli 2024 | 14:07 WIB

Hadir di Sidang Kasus Pembunuhan Anaknya, Tamara Tyasmara Luapkan Amarah ke Yudha Arfandi: Dasar Pembunuh!

Hadir di Sidang Kasus Pembunuhan Anaknya, Tamara Tyasmara Luapkan Amarah ke Yudha Arfandi: Dasar Pembunuh!

Entertainment | Senin, 22 Juli 2024 | 12:41 WIB

Tamara Tyasmara Geram Ibu Yudha Arfandi Bungkam Saat Diwawancara: Padahal di Medsos Berani

Tamara Tyasmara Geram Ibu Yudha Arfandi Bungkam Saat Diwawancara: Padahal di Medsos Berani

Entertainment | Senin, 22 Juli 2024 | 11:52 WIB

Yudha Arfandi Pembunuh Dante Santai di Sidang, Tamara Tyasmara Sampai Geregetan

Yudha Arfandi Pembunuh Dante Santai di Sidang, Tamara Tyasmara Sampai Geregetan

Entertainment | Minggu, 21 Juli 2024 | 20:00 WIB

Terkini

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

×