Pembelaannya Dibacakan, Ammar Zoni Menangis di Sidang Kasus Narkoba

Selasa, 23 Juli 2024 | 19:45 WIB
Pembelaannya Dibacakan, Ammar Zoni Menangis di Sidang Kasus Narkoba
Ammar Zoni [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Alhamdulillah, insya Allah baik," ujar Ammar Zoni.

Ammar Zoni di sidang pembacaan pledoi kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (22/7/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]
Ammar Zoni di sidang pembacaan pledoi kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (22/7/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]

Sebagai informasi, Ammar Zoni ditangkap polisi untuk ketiga kalinya karena kasus narkoba.

Yang terbaru, ayah dua anak itu diamankan Polres Metro Jakarta Barat di apartemennya di kawasan BSD, Tangerang Selatan, pada Desember 2023 lalu.

Bersama dia, polisi mendapatkan barang bukti narkotika empat paket sabu dan satu paket ganja.

Karena perbuatannya, Ammar Zoni didakwa Pasal 114 ayat 1 UU Narkotika dan dituntut hukuman 12 tahun penjara serta denda Rp2 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI