Suara.com - Kimberly Ryder mengomentari cerita Edward Akbar yang mengaku kaget atas gugatan cerai yang diajukan sang istri di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Menurut keterangan Machi Ahmad selaku kuasa hukum Kimberly Ryder, sejak awal Edward Akbar sudah mengetahui adanya gugatan cerai yang diajukan oleh pihak mereka.
"Sudah sejak sebelum melakukan gugatan, kami sudah memberitahukan terkait hal ini kepada tergugat," ujar Machi Ahmad di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024).
![Kimberly Ryder keluar dari ruang mediasi Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/07/24/34977-kimberly-ryder.jpg)
Bahkan sebelum gugatan dibuat, Edward Akbar sendiri yang menyerahkan alamat domisili terbarunya semenjak pisah rumah dari Kimberly Ryder.
"Yang memberikan alamat kepada klien kami juga saudara tergugat," tambah Machi Ahmad.
Selain itu, Kimberly Ryder juga sudah ditalak tiga oleh Edward Akbar sejak beberapa bulan yang lalu, seperti yang sudah diberitakan sebelumnya.
"Talak tiga itu sudah dari beberapa bulan yang lalu," beber Kimberly Ryder.
Oleh karenanya, Kimberly Ryder memberikan pesan kepada Edward Akbar untuk jangan membuat drama sendiri dalam perceraian mereka.
"Sebagai laki-laki harus menjaga apa yang diomongin. Menjaga lisan dan mempertanggungjawabkan apa yang sudah diomongin," ucap Kimberly Ryder dalam pernyataannya.
Baca Juga: Kimberly Ryder Ungkap Kesulitan Menghadapi Perceraian dengan Edward Akbar
Kimberly Ryder menggugat cerai Edward Akbar pada Jumat (12/7/2024). Gugatan didaftarkan tim kuasa hukum Kimberly lewat sistem e-court pengadilan.