Masih Kerja, Edward Akbar Minta Pemeriksaan Kasus Penggelapan Mobil Kimberly Ryder Ditunda

Senin, 05 Agustus 2024 | 14:37 WIB
Masih Kerja, Edward Akbar Minta Pemeriksaan Kasus Penggelapan Mobil Kimberly Ryder Ditunda
Biodata dan Profil Edward Akbar. (Instagram/edward_akbar)

Suara.com - Suami Kimberly Ryder, Edward Akbar batal memenuhi panggilan pemeriksaan kasus penggelapan yang dilaporkan sang istri di Polres Metro Jakarta Selatan. Permohonan sudah disampaikan ke penyidik.

"EA jadinya meminta penundaan," ujar Plt. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada Suara.com, Senin (5/8/2024).

Agenda pemeriksaan Edward Akbar bentrok dengan jadwal pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.

Edward Akbar usai keluar dari ruang mediasi Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Edward Akbar usai keluar dari ruang mediasi Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"EA sedang ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan. Jadi meminta penundaan," jelas Nurma Dewi.

Permohonan penundaan pemeriksaan Edward Akbar pun sudah diterima penyidik. Jadwal pemanggilan ditunda sampai Senin pekan depan.

"EA akan dipanggil lagi tanggal 12 Agustus," ucap Nurma Dewi.

Kimberly Ryder melaporkan Edward Akbar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan pada 27 Juni 2024. Ia mempermasalahkan satu unit mobil yang tidak pernah kembali, setelah dititipkan Edward ke temannya yang berinisial NL pada 2023.

Kimberly Ryder dan sang ibu, Irvina Zainal sudah dimintai keterangan terkait dugaan penggelapan oleh Edward Akbar yang mereka laporkan.

Kimberly Ryder gugat cerai Edward Akbar [Instagram/@kimberyrder]
Kimberly Ryder gugat cerai Edward Akbar [Instagram/@kimberyrder]

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga sudah memanggil beberapa saksi dari pihak Kimberly seperti paman dan temannya, untuk menjelaskan inti permasalahan sejauh yang mereka ketahui.

Baca Juga: Kronologi Penggelapan Mobil Kimberly Ryder oleh Edward Akbar, Terjadi Sejak 2023

Edward Akbar sendiri sebelumnya memang sudah sempat menyatakan bahwa pihaknya baru akan memenuhi panggilan pemeriksaan kalau tidak ada halangan.

"Jika tidak ada halangan atau kendala, Edward akan hadir," kata salah satu kuasa hukum Edward Akbar, Jundri R. Berutu kepada tim Suara.com pada Kamis (1/8/2024).

Namun untuk saat ini, Edward Akbar dan tim kuasa hukumnya belum memberikan keterangan terbaru soal permohonan penundaan pemeriksaan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI