"Saya tidak ingat pernah rapat di PT Timah," ucap Harvey Moeis.
Sayang, Harvey Moeis tidak mau memberikan penjelasan apa pun usai sidang selesai. Ia memilih diam seribu bahasa saat digiring ke mobil tahanan Kejaksaan Agung RI yang membawanya pergi dari area pengadilan.
Kejaksaan Agung RI pertama mengumumkan keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah pada Rabu (27/3/2024).
![Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis di sidang lanjutan kasus korupsi PT Timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/8/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/08/22/16828-harvey-moeis.jpg)
Selain memfasilitasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah, Harvey Moeis juga berperan mencari rekanan dalam urusan penyewaan alat peleburan timah di kegiatan pertambangan ilegal, dan mengumpulkan jatah keuntungan dari masing-masing rekanan untuk kemudian diserahkan ke PT Timah.
Dari sidang dakwaan belum lama ini, disebutkan bahwa Harvey Moeis dan Helena Lim setidaknya meraup keuntungan sampai Rp420 miliar dari korupsi tambang.