Maju di Pilkada 2024, Ronal Surapradja Sempat Tolak Nafkahi Istri Rp 1 Miliar Usai Cerai

Rabu, 04 September 2024 | 16:09 WIB
Maju di Pilkada 2024, Ronal Surapradja Sempat Tolak Nafkahi Istri Rp 1 Miliar Usai Cerai
Ronal Surapradja dan mantan istri, Seruni Purnamasari (Instagram)

Suara.com - Kabar terkini datang dari aktor Ronal Surapradja. Usai memutuskan terjun ke dunia politik, Ronal siap berlaga di Pilkada 2024.

Ronal Surapradja mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Gubernur Jawa Barat. Diusung oleh PDIP, Ronal mendampingi Jeje Wiradinata.

Keputusna Ronal untuk mencalonkan diri ini membuat latar belakangnya, termasuk kehidupan pribadinya diulas kembali. Salah satunya adalah soal rumah tangganya yang kandas pada tahun 2023 lalu.

Ronal sebelumnya menikahi seorang perempuan bernama Seruni Purnamasari. Sayangnya, pernikahan yang dimulai sejak tahun 2008 itu berakhir dengan perceraian pada tahun 2008.

Perceraian antara Ronal dan mantan istrinya sempat dilingkupi dengan beragam intrik. Proses yang panjang juga harus ditempuh oleh keduanya.

Faktor utama ada pada persoalan nafkah yang diminta oleh Seruni berada di atas Rp1 miliar untuk nafkah mut'ah dan mencapai angka Rp450 juta untuk nafkah iddah.

Nafkah mut'ah adalah nafkah yang ditujukan untuk menghibur hati mantan istri usai bercerai, sedangkan nafkah iddah adalah nafkah untuk kebutuhan mantan istri selama masa iddah. Sayangnya, tuntutan tersebut dikabulkan oleh pihak pengadilan dengan angka di bawahnya.

"Yang dimohonkan Pak Ronal di atas Rp 1 miliar untuk nafkah mut'ah, bahkan untuk nafkah iddah Rp 450 juta. Tapi, yang dikabulkan, nafkah iddah Rp 30 juta, sedangkan nafkah mut'ah Rp 50 juta," ujar Halimah, kuasa hukum dari mantan istri Ronal, Seruni Purnamasari, dilansir kembali oleh Suara.com pada Rabu (4/9/2024).

Ronal Surapradja bersama istri, Seruni Purnamasari. [Instagram]
Ronal Surapradja bersama istri, Seruni Purnamasari. [Instagram]

Namun angka yang berada jauh di bawah tuntutan itu justru tidak diterima oleh pihak Ronal. Alhasil, banding pun diajukan olehnya.

Baca Juga: Gagal Jadi Anggota Dewan dan Wali Kota Bandung, Artis Ronal Surapradja Kini Maju Jadi Calon Wakil Gubernur Jabar

Hasil dari banding tersebut adalah revisi dari jumlah nafkah mut'ah dan iddah. Jumlah yang harus dibayarkan oleh Ronal menjadi lebih besar, yaitu mencapai angka Rp2,1 miliar.

Nafkah iddah yang dibayarkan harus mencapai Rp450 juta, sedangkan nafkah mut'ah mencapai angka Rp1,7 miliar. Selain itu, nafkah anak sebesar Rp20 juta setiap awal bulan dengan kenaikan sekitar 10 persen setiap tahunnya.

Besaran total nafkah itu kembali tidak memuaskan pihak Ronal. Ronal kemudian mengajukan kasasi dan berakhir dengan penolakan dari pihak pengadilan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI