Suara.com - Kedatangan Kaesang Pangarep ke KPK memang dinantikan publik. Namun kedatangan tersebut dinilai dengan tidak memuaskan.
Tak hanya persoalan terkait singkatnya pernyataan Kaesang ataupun persoalan mengenai biaya jet pribadi yang hanya menyentuh angka Rp90 juta per oran, namun juga terkait waktu yang dipilih oleh Kaesang untuk menyambangi KPK.
Skandal jet pribadi yang viral semenjak bulan Agustus 2024 lalu yang baru ditindaklanjuti pada pertengahan September dianggap 'terlambat' dan mengulur waktu. Namun ahli hukum menilai keputusan Kaesang tersebut bukanlah sebuah keterlambatan.
"Saya baca di berita, Kaesang datang ke KPK hari ini untuk klarifikasi ke Direktorat Gratifikasi," ujar pemilik akun X @febridiansyah, dikutip oleh Suara.com pada Rabu (18/9/2024).
"1 bulan kurang 1 hari sejak diketahui naik private jet pada 18 Agustus 2024," sambungnya.
Dasar yang digunakan atas pendapat mengenai ketidakterlambatan Kaesang itu adalah perhitungan waktu 1 bulan (30 hari). Kaesang sendiri menyambangi KPK satu hari sebelum skandal jet pribadi terkuak ke publik.
"Ini bagus dan belum terlambat. Karena batas waktu pelaporan gratifikasi maks 30 hari kerja (30 September)," lanjut pemilik akun yang sama.
Meski unggahan tersebut disertai dengan penjelasan berbasis hukum yang lebih detail, publik tampaknya tetap tidak menilai keputusan Kaesang untuk menyambangi KPK pada Selasa (17/9/2024) kemarin sebagai tindakan yang bagus.

Jejak digital lama yang memperlihatkan Kaesang menaiki jet pribadi pada tahun 2023 lalu kembali diungkit dalam beragam komentar.
Baca Juga: Kader PSI Bangga Kaesang Datangi KPK sampai Sindir Mahfud MD: Kapan Lapor?
"Bung Febri, Kaesang sudah naik Private Jet sejak tahu 2023. Jadi sudah 1 tahun ya, bukan hampir 1 bulan Ini artinya dia tidak punya itikad baik sebagai warga negara Indonesia," jawab seorang warganet dalam komentarnya.