"Dari salah satu korban yang sudah visum, terbukti di anusnya ada kekerasan yang diakibatkan benda tumpul," papar Dean Desvi.
Dean Desvi pun akhirnya tergerak mengawal para korban untuk menuntut keadilan. Bersama 10 anak panti asuhan yang diduga jadi korban, Dean membuat laporan ke Polres Metro Tangerang Kota pada 2 Juli 2024.
Per 19 September kemarin, laporan Dean Desvi terhadap tiga pengelola panti asuhan yang diduga melakukan penyimpangan seksual sudah dinyatakan naik ke tahap penyidikan.