Beda dengan Penjelasan Polisi, Nabilla Aprillya Bantah Jadi Korban Penganiayaan Ketum Parpol

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 13:35 WIB
Beda dengan Penjelasan Polisi, Nabilla Aprillya Bantah Jadi Korban Penganiayaan Ketum Parpol
Nabilla Aprillya (instagram/bae_biiiiiii)

Suara.com - Selebgram Nabilla Aprillya beberapa waktu lalu dikabarkan menjadi korban penganiayaan seorang ketua umum partai politik.

Namun, mantan pacar Atta Halilintar tersebut mengklarifikasi bahwa isu menjadi korban penganiayaan tidak benar.

"Jadi yang pertama saya tegaskan, tidak ada penganiayaan," kata Nabilla Aprillya dalam pesannya kepada awak media, Jumat (11/10/2024).

Tas branded Nabilla Aprillya. (Instagram/@bae_biiiiiii)
Tas branded Nabilla Aprillya. (Instagram/@bae_biiiiiii)

Tak hanya soal bantahan menjadi korban penganiayaan, Nabilla Aprillya juga menegaskan tidak pernah menjalin hubungan spesial apalagi menikah siri dengan sang ketum parpol.

"Tidak benar bahwa saya telah menikah siri dan menjadi istri kedua seperti yang diberitakan," ujar dia.

Dalam waktu dekat, Nabilla Aprillya juga akan menggelar konferensi pers untuk meluruskan secara jelas masalah tersebut. Sebab hal ini berimbas kepada keluarga dan menjadi jejak digital buruk bagi Nabilla Aprillya.

"Karena tuduhan kepada saya sudah fatal, kalau tidak diklarifikasi, kasihan keluarga saya," kata selebgram 29 tahun ini.

"Saya hanya ingin meluruskan pemberitaan agar tidak terjadi simpang siur," imbuhnya.

Sebelumnya, Nabilla Aprillya juga sempat memberikan klarifikasi di Instagram Story. Sama seperti penjelasan kepada wartawan, ia juga membantah mengalami penganiayaan.

Baca Juga: Agama Nabilla Aprillya Apakah Islam? Ini Potret dan Sosok Wanita yang Dirumorkan Jadi Korban Kekerasan

"Aku nggak ada kaitannya sama berita tersebut," kata Nabilla Aprillya di Instagram Story, Rabu (9/10/2024).

Polisi angkat bicara

Polda Metro Jaya kemudian angkat bicara. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi memang sempat ada laporan dari korban AN kepada ARS pada 4 Oktober 2024.

"Berdasarkan info dari penyelidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, awalnya merima laporan tanggal 4 Oktober atas dugaan penganiayaan biasa dan atau penganiayaan ringan 351 atau 352 KUHP," kata Ade Ary, Rabu (9/10/2024) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam saat menggelar konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (26/8/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam saat menggelar konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (26/8/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]

Hanya saja di hari yang sama, korban mencabut laporannya. Ini karena penganiayaan yang dialami korban tergolong ringan.

"Terlapor berinisial ARS. Laporannya tanggal 4 Oktober, dicabut tanggal 4," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI