DPR Pastikan Kawal Kasus Bocah Sukabumi Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Desak Pelaku Dihukum Berat

Bangun Santoso | Suara.com

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:52 WIB
DPR Pastikan Kawal Kasus Bocah Sukabumi Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Desak Pelaku Dihukum Berat
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman. (bidik layar video)
  • Seorang anak bernama NS (12) meninggal di Sukabumi akibat dugaan penganiayaan oleh ibu tirinya saat masa libur pesantren.
  • Komisi III DPR RI mengawal ketat proses hukum, meminta polisi menerapkan UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
  • DPR meminta penyidikan mendalam untuk memastikan adanya pola kekerasan repetitif atau berkelanjutan sebelum korban meninggal dunia.

Suara.com - Kasus kekerasan terhadap anak yang berujung maut kembali mengguncang publik, kali ini menimpa seorang anak laki-laki berinisial NS (12) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Tragedi yang melibatkan dugaan penganiayaan oleh ibu tiri ini memicu reaksi keras dari tingkat legislatif pusat.

Komisi III DPR RI menyatakan akan mengawal ketat proses hukum guna memastikan keadilan bagi korban yang meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan.

Kematian NS menjadi perhatian serius karena luka-luka yang ditemukan pada tubuh korban dianggap tidak wajar dan menunjukkan adanya tindakan kekerasan yang ekstrem.

Sebagai lembaga yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan, Komisi III DPR RI menekankan bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan tanpa penanganan hukum yang maksimal.

Fokus utama parlemen adalah memastikan kepolisian menggunakan instrumen hukum yang paling berat bagi pelaku.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memberikan instruksi tegas kepada jajaran kepolisian di wilayah hukum Jawa Barat untuk segera mengambil langkah taktis dalam penyidikan.

Penegakan hukum harus mencerminkan rasa keadilan bagi keluarga korban yang ditinggalkan secara mendadak dalam situasi yang sangat memprihatinkan.

"Kami meminta pada Polres Sukabumi, Jawa Barat, untuk mengenakan Pasal 76C Jo Pasal 80 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak kepada pelaku yang mengakibatkan meninggalnya NS dengan ancam hukumnya adalah 15 tahun penjara," ujar Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, dalam keterangannya, Minggu (22/2/2026).

Menurut Habiburokhman, penyidik tidak boleh hanya terpaku pada kejadian tunggal saat korban meninggal dunia.

Ada indikasi bahwa kekerasan yang dialami NS mungkin terjadi secara repetitif atau berulang.

Hal itu didasarkan pada temuan luka lebam dan luka bakar yang tersebar di beberapa bagian tubuh korban, yang seringkali menjadi ciri khas dari pola kekerasan domestik yang berkelanjutan.

Legislator asal Partai Gerindra itu juga meminta Polres Sukabumi untuk memeriksa dengan teliti perbuatan pelaku terhadap NS apakah berkelanjutan atau tidak.

Menurut dia, hukuman harus diperberat jika pelaku terbukti melakukan kekerasan secara berkelanjutan.

Pendalaman ini krusial untuk menentukan apakah ada unsur kesengajaan yang direncanakan atau penyiksaan yang dilakukan dalam jangka waktu lama sebelum korban akhirnya mengembuskan napas terakhir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tragedi Filisida Sukabumi: Bocah 12 Tahun Tewas di Tangan Ibu Tiri, Ini Penjelasan KPAI

Tragedi Filisida Sukabumi: Bocah 12 Tahun Tewas di Tangan Ibu Tiri, Ini Penjelasan KPAI

News | Minggu, 22 Februari 2026 | 16:40 WIB

MKD Sahkan Ahmad Sahroni Kembali Jadi Pimpinan Komisi III DPR: Tak Ada Pelanggaran Prosedur

MKD Sahkan Ahmad Sahroni Kembali Jadi Pimpinan Komisi III DPR: Tak Ada Pelanggaran Prosedur

News | Minggu, 22 Februari 2026 | 12:45 WIB

Anak Santri 12 Tahun Tewas Tragis, Diduga Dianiaya Ibu Tiri hingga Dipaksa Minum Air Mendidih

Anak Santri 12 Tahun Tewas Tragis, Diduga Dianiaya Ibu Tiri hingga Dipaksa Minum Air Mendidih

Entertainment | Sabtu, 21 Februari 2026 | 15:17 WIB

Anggota Brimob di Marla Diduga Aniaya Siswa MTs hingga Tewas, DPR: Ini Sungguh Keji dan Biadab!

Anggota Brimob di Marla Diduga Aniaya Siswa MTs hingga Tewas, DPR: Ini Sungguh Keji dan Biadab!

News | Sabtu, 21 Februari 2026 | 10:09 WIB

Buka-bukaan Soal Revisi UU KPK 2019, Legislator DPR Ini Bongkar Nama-nama Inisiator di Senayan

Buka-bukaan Soal Revisi UU KPK 2019, Legislator DPR Ini Bongkar Nama-nama Inisiator di Senayan

News | Jum'at, 20 Februari 2026 | 19:29 WIB

Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku

Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku

News | Jum'at, 20 Februari 2026 | 19:22 WIB

Setelah Pernyataan Kontroversi, Ahmad Sahroni Kembali Pimpin Komisi III DPR

Setelah Pernyataan Kontroversi, Ahmad Sahroni Kembali Pimpin Komisi III DPR

Your Say | Jum'at, 20 Februari 2026 | 17:27 WIB

Terkini

Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'

Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'

News | Rabu, 08 April 2026 | 22:27 WIB

Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran dan AS

Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran dan AS

News | Rabu, 08 April 2026 | 22:23 WIB

Isu Perombakan Kabinet, Sekjen Partai Golkar Berharap Tidak Ada Kadernya yang Terkena Reshuffle

Isu Perombakan Kabinet, Sekjen Partai Golkar Berharap Tidak Ada Kadernya yang Terkena Reshuffle

News | Rabu, 08 April 2026 | 22:17 WIB

Prabowo Targetkan 3 Tahun Lagi Indonesia Bebas Sampah: Kita Punya Teknologi Buatan Sendiri

Prabowo Targetkan 3 Tahun Lagi Indonesia Bebas Sampah: Kita Punya Teknologi Buatan Sendiri

News | Rabu, 08 April 2026 | 22:15 WIB

Lakukan Evaluasi Imbas 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Bakal Tarik Pasukan Perdamaian?

Lakukan Evaluasi Imbas 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Bakal Tarik Pasukan Perdamaian?

News | Rabu, 08 April 2026 | 22:11 WIB

Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI Terkait Tragedi Andrie Yunus

Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI Terkait Tragedi Andrie Yunus

News | Rabu, 08 April 2026 | 21:59 WIB

Polemik Kasus Chromebook dan Ancaman Trial by The Press di Era Digital

Polemik Kasus Chromebook dan Ancaman Trial by The Press di Era Digital

News | Rabu, 08 April 2026 | 21:54 WIB

Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

News | Rabu, 08 April 2026 | 21:50 WIB

Istana Belum Terima Hasil Investigasi PBB Penyebab 3 TNI Gugur di Lebanon

Istana Belum Terima Hasil Investigasi PBB Penyebab 3 TNI Gugur di Lebanon

News | Rabu, 08 April 2026 | 21:00 WIB

Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek

Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek

News | Rabu, 08 April 2026 | 20:53 WIB