Suara.com - Sidang kasus penyiraman air keras oleh Aji terhadap Agus Salim telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (19/11/2024). Sidang perdana beragendakan pembacaan dakwaan.
Aji sebagai terdakwa mengikuti sidang cerai online dari Rutan Salemba, Jakarta. Sementara di pengadilan, ia diwakili pengacaranya, Lintar Fauzi.
Ditemui usai sidang, Lintar Fauzi mengungkap alasan Aji menyiram air keras ke wajah Agus Salim, yang merupakan atasannya di pekerjaan. Menurut Lintar, Aji sakit hati terhadap perkataan Agus.
"Bahwa Aji melakukan penyiraman air keras karena merasa terintimidasi dan akumulasi dari perkataan Agus terhadap Aji," kata Lintar, mengutip dari YouTube Intens Investigasi yang diunggah baru-baru ini.
Yang mejadi fokus Lintar sebagai pengacara Aji adalah karena kliennya dikenakan tudingan tindakan perencanaan. Menurut Lintar, Aji tidak berniat untuk melukai mata Agus.
"Pembelaan kami terfokus pada mengapa Aji melakukan itu. Saat Aji melakukan penyiraman terhadap agus, dia tidak fokus ke wajah Agus. Itu nanti akan kami kembangkan, kami perdalam, di proses persidangan," ujar Lintar.
"Poinnya adalah pasal yang dikenakan perencanaan. Aji tidak melakukan perencanaan itu, tapi kalau konstruksi jaksa ke situ, itu jadi fokus pembelaan kami. Kalau keterangan dari Aji langsung, dia merasa intimidasi atau perasaan yang akhirnya ia tahan secara emosional dari perkataan-perkataan Agus, hingga dia melakukan perbuatan itu," ucap Lintar menambahkan.
Menurut pembelaannya, Lintar menegaskan kalau Aji tidak berniat mencelakakan Agus, atau ingin membuat kerusakan permanen pada mata Agus.
Baca Juga: Diadukan Agus Salim ke Kemensos, Yayasan Teh Novi Bakal Diaudit
"Tapi karena interaksi Aji dengan agus baru hitungan Minggu. Memang dia kesal pada saat itu, hingga melakuakn penyiraman. Nah apakah penyiraman itu diniatkan untuk ke wajahnya Agus. Nah niat itu kita gali langsung dari Aji," imbuh Lintar.