Untuk informasi tambahan, Reza Artamevia dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/6928/XI/2024/SPKT/Polda Metro Jaya oleh seorang berinisial IM.
Pada Sabtu (16/11/2024), juru bicara IM, Pipit dan Priscilla, menyebut Reza Artamevia dan RD memberi iming-iming keuntungan transaksi jual beli berlian kepada IM.