Viral Se-Indonesia Gara-Gara Ejek Penjual Es Teh, Nama Asli dan Profesi Lawas Gus Miftah Tersebar

Sumarni, Tiara Rosana

Rabu, 04 Desember 2024 | 11:02 WIB
Viral Se-Indonesia Gara-Gara Ejek Penjual Es Teh, Nama Asli dan Profesi Lawas Gus Miftah Tersebar
Gus Miftah (instagram)

Suara.com - Nama Gus Miftah masih menjadi trending topic di X atau Twitter. Ini lantaran sikapnya yang menghina penjual es teh di depan umum saat dia sedang menggelar kajian.

Kehidupan masa lalu Gus Miftah mulai dikulik warganet. Salah satunya adalah nama asli sang pendakwah yang ternyata bukan Miftah.

Gus Miftah juga bukan seorang anak kiai melainkan anak pekerja serabutan asal Lampung.

"(Gus Miftah) sudah klarifikasi belum? Dia aslinya namanya Ta'im, bukan Gus Miftah," kata akun @adit_yapramudya di X beberapa waktu lalu.

"Dia bukan anak kiai, tapi anak pekerja serabutan dari Lampung," sambungnya. 

Akun tersebut juga mengatakan bahwa Gus Miftah sempat tidak lulus saat kuliah. Sang pendakwah juga ternyata seorang marbot yang hidupnya pernah dibantu warga.

"Klarifikasi nggak kalau dia dulu kuliah di UIN Sunan Kalijaga Yogya, nggak lulus. Dulu Marbot di Masjid Mergangsan Kidul, dibantu banyak warga karena hidup susah," tutur akun tersebut. 

Akun X lainnya membongkar nomor telepon dan alamat tempat tinggal Gus Miftah saat ini.

Gus Miftah. [Instagram/gusmiftah]
Gus Miftah. [Instagram/gusmiftah]

"PENJUAL ES LEBIH MULIA DARI KAU, ANJ**G MIFTAH! Nama: Miftah Maulana Habiburrohman. Jenis Kelamin: Laki-Laki. Tanggal lahir: 05 Agustus 1981 (41 Tahun 10 Bulan). Nomor telepon: 08136586547," tulis akun @Cyb3rOG1 di X, Selasa (3/12/2024).

baca juga

"Alamat: Tundan RT 1 RW 1, Purwomartani, Kalasan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Desa/Kelurahan: Purwomartani. Kecamatan: Kalasan. Kabupaten/Kota: Sleman," tambahnya 

Kendati demikian, informasi pribadi Gus Miftah ini belum dapat dipastikan kebenarannya.

Sebagaimana diketahui, Gus Miftah viral karena menghina tukang es teh dengan kata-kata kasar. Dia juga menertawakan penjual minuman yang tengah berjualan di kerumunan pengunjung kajiannya.

"Es tehmu sih akeh (masih banyak), nggak? Ya sana jual g****k. Jual dulu. Nanti kalau belum laku, ya sudah takdir,"  tutur Gus Miftah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dihina Gus Miftah, Penjual Es Teh Dapat Donasi Puluhan Juta Rupiah dari Netizen

Dihina Gus Miftah, Penjual Es Teh Dapat Donasi Puluhan Juta Rupiah dari Netizen

Entertainment | Rabu, 04 Desember 2024 | 10:17 WIB

Pemimpin Ponpes Gus Yusuf Chudlori Anggap Wajar Perilaku Gus Miftah ke Penjual Es Teh Keliling

Pemimpin Ponpes Gus Yusuf Chudlori Anggap Wajar Perilaku Gus Miftah ke Penjual Es Teh Keliling

Entertainment | Rabu, 04 Desember 2024 | 10:23 WIB

Usai Ditegur Pihak Istana, Gus Miftah Akan Minta Maaf Secara Langsung ke Penjual Es Teh

Usai Ditegur Pihak Istana, Gus Miftah Akan Minta Maaf Secara Langsung ke Penjual Es Teh

Entertainment | Rabu, 04 Desember 2024 | 10:04 WIB

Bukan Kejadian Pertama, Adab Gus Miftah Hina Penjual Es Kembali Dibongkar Netizen

Bukan Kejadian Pertama, Adab Gus Miftah Hina Penjual Es Kembali Dibongkar Netizen

Entertainment | Rabu, 04 Desember 2024 | 09:17 WIB

Penjual Es yang Dikatai Gus Miftah Sakit Hati: Saya di Sana Belum Rezeki

Penjual Es yang Dikatai Gus Miftah Sakit Hati: Saya di Sana Belum Rezeki

Entertainment | Rabu, 04 Desember 2024 | 09:14 WIB

Usai Hina Penjual Es Teh, Cara Dakwah Gus MIftah Diungkap Habib Zaidan bin Yahya: Memang Seperti Itu

Usai Hina Penjual Es Teh, Cara Dakwah Gus MIftah Diungkap Habib Zaidan bin Yahya: Memang Seperti Itu

Entertainment | Rabu, 04 Desember 2024 | 09:50 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×