Sunhaji Penjual Es Tetap Pakai Baju Bergambar Gus Miftah, Netizen: Menghargai Sebesar Itu

Yazir Farouk, Yulia Rosdiana Putri

Rabu, 04 Desember 2024 | 15:16 WIB
Sunhaji Penjual Es Tetap Pakai Baju Bergambar Gus Miftah, Netizen: Menghargai Sebesar Itu
Gus Miftah - Sunhaji, penjual es teh viral (Instagram/TikTok)

Suara.com - Permohonan maaf akhirnya keluar dari mulut Gus Miftah. Menghampiri penjual es teh yang direndahkan olehnya, Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan tersebut menyampaikan permohon maaf secara langsung.

Tak datang bersama tangan kosong, Gus Miftah menyerahkan cendera mata berupa kaos ke penjual es teh tersebut. Kaos itu bahkan dipakai oleh pria bernama Sunhaji yang kini mendapatkan banyak doa baik dari publik.

Mulanya, kaos tersebut dikenakan untuk berfoto bersama Gus Miftah. Sembari dirangkul, Sunhaji tampak datar ketika foto dalam satu frame dengan Miftah Maulana Habiburrahman.

Usai Gus Miftah Miftah pulang, Sunhaji mendapatkan rezeki dari seorang TikToker. Momen tersebut terekam dalam unggahan di @atinaribeel1.

Meski sudah ditinggal pergi, Sunhaji tetap setia tampil dengan kaos bergambar Gus Miftah. Keputusannya yang sebenarnya sederhana tersebut malah mendatangkan komentar-komentar baru.

"Fokus ke kaos," ujar salah satu warganet.

"Salfok baju beliau, kok gambar itu orang," sambung yang lain.

"Mengapa bapak ini masih menggunakan baju Gus Miftah?" komentar warganet lainnya.

Gus Miftah (Instagram/@gusmiftah)
Gus Miftah (Instagram/@gusmiftah)

Warganet yang lain turut mencoba memberikan jawaban dengan tebakan-tebakan di balik penggunaan baju Gus Miftah oleh Sunhaji. 

baca juga

Ada yang menjelaskan bahwa baju tersebut memang pemberian di pagi hari. Ada pula yang mengibaratkan Sunhaji sebagai sosok yang tidak membenci Gus Miftah, melainkan kalimat yang keluar dari mulut sang pendakwah.

"Itu (baju) dikasih sama Gus Miftah pagi hari," kata warganet menjelaskan.

"Dia hanya benci kata-katanya bukan orangnya," timpal yang lain.

"Dia menghargai pemberian orang sebesar itu," komentar warganet.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gestur Gus Miftah Rangkul Penjual Es saat Minta Maaf Jadi Gunjingan Netizen: Seperti Mengintimidasi

Gestur Gus Miftah Rangkul Penjual Es saat Minta Maaf Jadi Gunjingan Netizen: Seperti Mengintimidasi

Entertainment | Rabu, 04 Desember 2024 | 14:36 WIB

Keras! Akbar Faizal Sebut Gus Miftah Kurang Ajar: Ayat Mana yang Membolehkan Menghina Orang Segoblok Itu?

Keras! Akbar Faizal Sebut Gus Miftah Kurang Ajar: Ayat Mana yang Membolehkan Menghina Orang Segoblok Itu?

Lifestyle | Rabu, 04 Desember 2024 | 14:29 WIB

Terungkap Alasan Deddy Corbuzier Tak Tegur Gus Miftah Secara Terbuka Usai Olok-Olok Penjual Es

Terungkap Alasan Deddy Corbuzier Tak Tegur Gus Miftah Secara Terbuka Usai Olok-Olok Penjual Es

Entertainment | Rabu, 04 Desember 2024 | 14:27 WIB

Berapa Modal Usaha Es Teh Jumbo? Modal di Bawah Rp5 Juta, Untung Berjuta-juta!

Berapa Modal Usaha Es Teh Jumbo? Modal di Bawah Rp5 Juta, Untung Berjuta-juta!

Lifestyle | Rabu, 04 Desember 2024 | 14:26 WIB

Tak Cuma Hina Penjual Es Teh, Gus Miftah Juga Samakan Pembawa Kopi dengan Najis Berat saat Diajak Salaman

Tak Cuma Hina Penjual Es Teh, Gus Miftah Juga Samakan Pembawa Kopi dengan Najis Berat saat Diajak Salaman

Lifestyle | Rabu, 04 Desember 2024 | 14:13 WIB

Gaji Gus Miftah Hampir Rp 19 Juta Jadi Utusan Khusus Presiden, Segini Total Kekayaannya

Gaji Gus Miftah Hampir Rp 19 Juta Jadi Utusan Khusus Presiden, Segini Total Kekayaannya

Tekno | Rabu, 04 Desember 2024 | 14:10 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×