Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Terancam Jatuh Miskin Bila Tuntutan JPU Dikabulkan Hakim

Sumarni | Adiyoga Priyambodo | Suara.com

Selasa, 10 Desember 2024 | 10:38 WIB
Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Terancam Jatuh Miskin Bila Tuntutan JPU Dikabulkan Hakim
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Sidang pembacaan tuntutan terhadap suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dalam kasus korupsi PT Timah telah dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin malam (9/12/2024).

Jaksa penuntut umum, dalam tuntutannya, meminta hakim menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara atas praktik korupsi Harvey Moeis yang merugikan negara sampai Rp300 triliun.

“Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 12 tahun tahun, dikurangi lamanya terdakwa dalam tahanan,” bunyi salah satu poin tuntutan yang dibacakan tadi malam.

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Selain pidana penjara, jaksa penuntut umum juga meminta agar hakim mengenakan denda ke Harvey Moeis sebesar Rp1 miliar.

“Menghukum terdakwa dengan denda sejumlah Rp1 miliar. Dengan ketentuan, apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 1 tahun,” bunyi poin tuntutan lain dari jaksa penuntut umum.

Terakhir, Harvey Moeis juga diminta mengganti kerugian negara dari total keuntungan yang ia dapat dari kasus korupsi PT Timah sebesar Rp210 miliar.

“Membebankan terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar,” kata jaksa penuntut umum.

Andai tuntutan jaksa dikabulkan hakim, poin permintaan ganti rugi bisa membuat Harvey Moeis miskin mendadak. Sebab, jaksa berwenang melelang harta benda Harvey kalau ia tidak bisa menyerahkan uang yang diminta.

Harvey Moeis di sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/10/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Harvey Moeis di sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/10/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

“Apabila terdakwa tidak dapat membayar uang pengganti tersebut selama satu bulan setelah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang untuk menutup uang pengganti tersebut,” papar jaksa penuntut umum dalam berkas tuntutan.

Harvey Moeis juga terancam hukuman penjara tambahan selama 6 tahun kalau tidak bisa memenuhi tuntutan membayar ganti rugi ke negara sebesar Rp210 miliar.

“Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama 6 tahun,” ucap jaksa penuntut umum.

Keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah terungkap pada akhir Maret 2024.

Selain memfasilitasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah, Harvey Moeis juga berperan mencari rekanan dalam urusan penyewaan alat peleburan timah di kegiatan pertambangan ilegal, dan mengumpulkan jatah keuntungan dari masing-masing rekanan untuk kemudian diserahkan ke PT Timah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berbelit-belit di Sidang Kasus Korupsi, Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Dituntut 12 Tahun Penjara

Berbelit-belit di Sidang Kasus Korupsi, Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Dituntut 12 Tahun Penjara

Entertainment | Senin, 09 Desember 2024 | 21:34 WIB

Nyoblos di dalam Penjara, Penampilan Harvey Moeis yang Glowing Curi Perhatian

Nyoblos di dalam Penjara, Penampilan Harvey Moeis yang Glowing Curi Perhatian

Entertainment | Kamis, 28 November 2024 | 16:43 WIB

Viral Video Sandra Dewi dan Harvey Moeis Santai Ketawa-Ketiwi Usai Sidang

Viral Video Sandra Dewi dan Harvey Moeis Santai Ketawa-Ketiwi Usai Sidang

Entertainment | Sabtu, 02 November 2024 | 20:40 WIB

Dokter Kulit Kritik Cara Sandra Dewi Obati Wajah ke Singapura: Indonesia Juga Bisa Loh!

Dokter Kulit Kritik Cara Sandra Dewi Obati Wajah ke Singapura: Indonesia Juga Bisa Loh!

Entertainment | Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:08 WIB

Padahal Bisa Dapat Gratisan, Sandra Dewi Semprot Harvey Moeis Gegara Kasih Hadiah Kalung: Buang-Buang Duit

Padahal Bisa Dapat Gratisan, Sandra Dewi Semprot Harvey Moeis Gegara Kasih Hadiah Kalung: Buang-Buang Duit

Entertainment | Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:35 WIB

Momen Sandra Dewi Haus dan Minta Minum Usai Menggebu-gebu Jelaskan Tas Mewah di Persidangan

Momen Sandra Dewi Haus dan Minta Minum Usai Menggebu-gebu Jelaskan Tas Mewah di Persidangan

Entertainment | Senin, 21 Oktober 2024 | 17:30 WIB

Terkini

Bukan Cuma Zoro! 8 Karakter Anime yang Pernah Dihidupkan Mackenyu Arata

Bukan Cuma Zoro! 8 Karakter Anime yang Pernah Dihidupkan Mackenyu Arata

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:00 WIB

Sinopsis Film Mercy, Tayang Hari Ini di Prime Video

Sinopsis Film Mercy, Tayang Hari Ini di Prime Video

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:00 WIB

Lebaran Bareng Keluarga Pacar, Hubungan Azizah Salsha dan Nadif Zahiruddin Makin Serius?

Lebaran Bareng Keluarga Pacar, Hubungan Azizah Salsha dan Nadif Zahiruddin Makin Serius?

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 20:00 WIB

Viral Saf Salat Id di Alun-Alun Kudus Campur Baur, Bagaimana Hukumnya?

Viral Saf Salat Id di Alun-Alun Kudus Campur Baur, Bagaimana Hukumnya?

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Klarifikasinya Dipelintir, Cindy Rizky Aprilia Kini Pamer IPK 3,7 hingga Lanjutkan Laporan Polisi

Klarifikasinya Dipelintir, Cindy Rizky Aprilia Kini Pamer IPK 3,7 hingga Lanjutkan Laporan Polisi

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:00 WIB

Momen Kocak Mahalini Kegirangan Dapat THR sampai Lupa Sungkem Suami

Momen Kocak Mahalini Kegirangan Dapat THR sampai Lupa Sungkem Suami

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:30 WIB

Kenang Sosok Almarhum, Addie MS dan Memes Ziarah ke Makam Vidi Aldiano di Hari Lebaran

Kenang Sosok Almarhum, Addie MS dan Memes Ziarah ke Makam Vidi Aldiano di Hari Lebaran

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:00 WIB

Gelar Salat Id Perdana di Masjid Barunya, Ivan Gunawan Terapkan Aturan Ketat Buat Marbot

Gelar Salat Id Perdana di Masjid Barunya, Ivan Gunawan Terapkan Aturan Ketat Buat Marbot

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 17:00 WIB

Fico Fachriza Rayakan Lebaran dengan Hidup di Jalan Selama 3 Hari

Fico Fachriza Rayakan Lebaran dengan Hidup di Jalan Selama 3 Hari

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:18 WIB

Ayah Sempat Kritis Saat Ramadan, Syakir Daulay Ungkap Kondisi Terkini

Ayah Sempat Kritis Saat Ramadan, Syakir Daulay Ungkap Kondisi Terkini

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:00 WIB