Terancam 12 Tahun Penjara, Hukuman Harvey Moeis Dianggap Terlalu Ringan

Yohanes Endra

Selasa, 10 Desember 2024 | 20:15 WIB
Terancam 12 Tahun Penjara, Hukuman Harvey Moeis Dianggap Terlalu Ringan
Harvey Moeis dan Sandra Dewi [Instagram]

Suara.com - Harvey Moeis suami Sandra Dewi baru-baru ini kembali menjalani persidangan kasus korupsi PT Timah yang beragendakan pembacaan tuntutan. Video persidangan yang dibagikan akun @lambe_turah pada Rabu (10/12/2024) lantas ramai dikomentari warganet.

Dalam video tersebut, Jaksa Penuntut Umum menuntut Harvey Moeis hukuman 12 tahun penjara. Harvey juga diminta ganti rugi senilai Rp210 miliar.

"Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 12 tahun, dikurangi lamanya terdakwa dalam tahanan. Menghukum terdakwa dengan denda sejumlah Rp1 miliar," ujar jaksa.

"Dengan ketentuan, apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 1 tahun. Membebankan terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar," lanjut jaksa.

Menanggapi tuntutan jaksa terhadap Harvey Moeis, warganet menilai hukuman untuk suami Sandra Dewi itu terlalu ringan. Pasalnya kerugian negara dalam kasus korupsi PT Timah yang dilakukan Harvey Moeis cs mencapai Rp271 triliun.

"Kerugian negara 271 triliun, dendanya cuman 210 miliar penjara 12 tahun, adil kah?" komentar akun @bobbyo.a***. "Dendanya kurang banyak 210M yang dikorupsi 271T," sahut akun @rezaayufebri***.

"12 tahun dan cuman 210M.. Lebih mahal pesawat anaknya," sindir akun @anis.potop***. "Kenapa sih hukumannya gak dimiskinkan? Dan seharusnya denda lebih besar daripada dana yang dikorupsi biar kapok, ya gak sih?" timpal akun @anifa.tam***.

Lantas apa yang terjadi apabila Harvey Moeis tidak membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar? Jaksa Penuntut Umum juga telah membeberkan konsekuensinya dalam persidangan tersebut.

baca juga

Harvey Moeis harus membayar uang pengganti Rp210 miliar satu bulan setelah putusan. Apabila tidak membayar, maka harta benda Harvey Moeis akan dilelang.

"Apabila terdakwa tidak dapat membayar uang pengganti tersebut selama satu bulan setelah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang untuk menutup uang pengganti tersebut," terang jaksa.

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Jika harta benda Harvey Moeis yang dilelang tidak menutup uang pengganti sebesar Rp210 miliar, maka hukuman penjaranya akan ditambah enam tahun menjadi 18 tahun.

Adapun harta Harvey Moeis yang disita Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya antara lain 11 unit bidang tanah dan bangunan, 8 unit mobil, 88 unit tas branded, 141 unit perhiasan, uang US$400 ribu dan Rp13,58 miliar, serta 7 unit logam mulia.

Kontributor : Neressa Prahastiwi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Terancam Jatuh Miskin Bila Tuntutan JPU Dikabulkan Hakim

Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Terancam Jatuh Miskin Bila Tuntutan JPU Dikabulkan Hakim

Entertainment | Selasa, 10 Desember 2024 | 10:38 WIB

Selain Harvey Moeis, Jaksa Tuntut Dua Petinggi Smelter 14 Tahun Penjara di Kasus Timah

Selain Harvey Moeis, Jaksa Tuntut Dua Petinggi Smelter 14 Tahun Penjara di Kasus Timah

News | Selasa, 10 Desember 2024 | 05:05 WIB

Alasan Jaksa Tuntut Harvey Moeis 12 Tahun Penjara: Dia Berbelit-belit

Alasan Jaksa Tuntut Harvey Moeis 12 Tahun Penjara: Dia Berbelit-belit

News | Senin, 09 Desember 2024 | 22:55 WIB

Tuntut Harvey Moeis 12 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Peran Suami Sandra Dewi di Kasus Timah

Tuntut Harvey Moeis 12 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Peran Suami Sandra Dewi di Kasus Timah

News | Senin, 09 Desember 2024 | 22:09 WIB

Berbelit-belit di Sidang Kasus Korupsi, Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Dituntut 12 Tahun Penjara

Berbelit-belit di Sidang Kasus Korupsi, Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Dituntut 12 Tahun Penjara

Entertainment | Senin, 09 Desember 2024 | 21:34 WIB

Terkini

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

News | Jum'at, 04 September 2026 | 00:32 WIB

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 00:24 WIB

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 23:14 WIB

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

Bola | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Video | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Sumut | Kamis, 03 September 2026 | 22:58 WIB

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 22:52 WIB

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Jatim | Kamis, 03 September 2026 | 22:49 WIB

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Jabar | Kamis, 03 September 2026 | 22:42 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Bogor | Kamis, 03 September 2026 | 22:38 WIB

×