"Bikin film tentang mereka, om," imbuh akun @Love1***. "Kalau dibuatin film horor, bagus nggak bang?," kata akun @Agoes***.
![Joko Anwar ditemui di Plaza Indonesia, Jakarta Pusat pada Selasa (2/11/2021) [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/11/03/59610-joko-anwar.jpg)
Keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah diungkap Kejaksaan Agung RI pada akhir Maret 2024.
Harvey Moeis ikut memfasilitasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah. Ia juga berperan mencari rekanan dalam urusan penyewaan alat peleburan timah di kegiatan pertambangan ilegal, serta mengumpulkan jatah keuntungan dari masing-masing rekanan untuk kemudian diserahkan ke PT Timah.
Selain vonis 6,5 tahun penjara, Harvey Moeis juga dikenakan denda Rp1 miliar subisder 6 bulan kurungan. Ada pula tuntutan ganti rugi ke negara senilai Rp210 miliar, yang bila tidak bisa dipenuhi akan diganti dengan pidana penjara 2 tahun.